BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam dunia
pendidikan, penentuan suatu model sebelum pembelajaran merupakan hal yang sangat
penting. Dengan adanya model pembelajaran tentunya akan mempermudah pendidik
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, model pembelajaran ini juga
akan menjadi patokan seorang pendidik dalam menyusun kegiatan proses
pembelajarannya. Hal ini senada dengan ungkapan Mills (Suprijono, 2010: 45), model
adalah bentuk representasi akurat sebagai proses aktual yang memungkinkan
seseorang atau sekelompok orang mencoba bertindak berdasarkan model itu. Pembelajaran
menurut Winkel (Sobry Sutikno, 2009: 31) adalah “seperangkat tindakan yang
dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik, dengan memperhitungkan
kejadian-kejadian eksternal yang berperan terhadap rangkaian kejadian-kejadian
internal yang berlangsung didalam diri peserta didik”. Pembelajaran memiliki
hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan
siswa (Uno, Hamzah, 2009: 2). Model pembelajaran merupakan landasan praktik
pembelajaran hasil penurunan teori psikologi pendidikan dan teori belajar yang
dirancang berdasarkan analisis terhadap implementasi kurikulum dan implikasinya
pada tingkat operasional di kelas (Suprijono, 2010: 45). Dari uraian tersebut,
terlihat dengan jelas akan pentingnya model dalam suatu proses pembelajaran.
Dengan penerapan model yang baik tentunya akan mempermudah pendidik dalam
mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan, sehingga waktu yang digunakanpun
akan lebih efektif dan hasilnya lebih optimal.
Dalam tahap
perkembangan formal-operasional, anak yang sudah menjelang atau sudah menginjak
masa remaja, yakni usia 11-15 tahun atau lebih akan dapat mengatasi masalah
keterbatasan pemikiran konkret-operasional. Dalam perkembangan kognitif tahap
akhir ini, seorang remaja telah memiliki kemampuan mengoordinasikan baik secara
simultan (serentak) maupun berurutan dua ragam kognitif yakni kapasitas
menggunakan hipotesis dan menggunakan prinsip-prinsip abstrak (Muhibbin, 2009:
33). Oleh karena itu pada masa ini merupakan masa yang paling tepat untuk mengembangkan hasil belajar siswa
terutama pada aspek kognitif. Bukan hal yang mustahil, apabila seorang pendidik
sudah menerapkan model dalam pembelajaran tapi hasil belajar siswa belum
optimal. Ini bisa saja terjadi karena penerapan model pembelajaran yang kurang
tepat. Dalam proses pelaksanaan pembelajaran fiqih pun, diperlukan model yang
tepat agar dapat menghantarkan tercapainya tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Dari hasil
wawancara dengan guru fiqih di SMP Al-Amanah diketahui bahwa para peserta didik
di kelas VIII memiliki minat yang kurang terhadap mata pelajaran fiqih,
sehingga berpengaruh terhadap hasil belajar kognitif mereka yang kurang
memuaskan. Hal ini diakibatkan karena beberapa hal, salah satunya diakibatkan
karena kurang tepatnya penerapan model atau metode dalam suatu pembelajaran.
Berdasarkan
permasalahan tersebut, penulis akan memberikan tindakan berupa penerapan model
pembelajaran kooperatif tipe complete sentence. Menurut Slavin (Isjoni,
2010: 15) pembelajaran kooperatif adalah “suatu model pembelajaran dimana siswa
belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yang
anggotanya 4-6 orang dengan struktur kelompok heterogen”. Salah satu bentuk
pembelajaran kooperatif adalah model complete sentence. Complete sentence merupakan
salah satu model pembelajaran kooperatif yang memadukan keterampilan siswa
dalam menyampaikan materi dan menuangkan gagasan pikiran kedalam lembar jawaban
secara berkelompok. Penerapan model pembelajaran complete sentence ini
sangat mungkin dilakukan di SMP Al-Amanah karena tidak memerlukan biaya yang
besar dan peralatan yang rumit. Disini hanya membutuhkan kecakapan guru dalam
mengarahkan siswa untuk melakukan proses pembelajaran sesuai dengan prosedur
pembelajaran tipe complete sentence. Model ini dapat membantu siswa
dalam mengolah informasi yang mereka dapatkan, baik itu dari guru, berbagai
sumber yang mereka baca, ataupun informasi yang mereka dapatkan dari teman
sekelompok mereka.
Berdasarkan
permasalahan di atas, penulis akan mengadakan penelitian dengan judul “PENERAPAN
MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE COMPLETTE SENTENCE UNTUK MENINGKATKAN
HASIL BELAJAR KOGNITIF SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQIH”
B.
Rumusan Masalah
Dari judul penelitian yang diangkat
oleh penulis maka dapat diketahui bahwa yang menjadi masalah adalah: Rendahnya hasil
belajar kelas VIII SMP Al-Amanah pada mata pelajaran fiqih. Masalah tersebut
dapat dirumuskan sebagai berikut: Apakah model pembelajaran kooperatif tipe complete
sentence dapat meningkatkan hasil belajar kognitif siswa pada mata
pelajaran fiqih kelas VIII SMP Al-Amanah?
Secara spesifik maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut:
1.
Bagaiman
proses pembelajaran pada mata pelajaran Fiqih di kelas VIII SMP Al-Amanah
dengan menggunakan model pembelajaran complette sentence?
2.
Bagaimana
hasil belajar ranah kognitif siswa pada mata pelajaran Fiqih di kelas VIII SMP
Al-Amanah dengan menggunakan model pembelajaran complette sentence pada
setiap siklus?
3.
Bagaimana
hasil belajar ranah kognitif siswa pada mata pelajaran Fiqih di kelas VIII SMP
Al-Amanah dengan menggunakan model pembelajaran complette sentence setelah
diberikan keseluruhan siklus?
4.
Bagaimana
tanggapan siswa terhadap penggunaan model pembelajaran complete sentence setelah
diberikan semua siklus?
C.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan
menemukan untuk solusi dari permasalahan yang terjadi di SMP Al-Amanah, yakni
dalam meningkatkan hasil belajar kognitif siswa pada mata pelajaran fiqih.
Secara rinci, tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Proses
pembelajaran pada mata pelajaran PAI di kelas VIII SMP Al-Amanah dengan
menggunakan model pembelajaran complette sentence
2.
Hasil
belajar ranah kognitif siswa pada mata pelajaran PAI di kelas VIII SMP
Al-Amanah dengan menggunakan model pembelajaran complette sentence pada
setiap siklus
3.
Hasil
belajar ranah kognitif siswa pada mata pelajaran PAI di kelas VIII SMP
Al-Amanah dengan menggunakan model pembelajaran complette sentence setelah
diberikan keseluruhan siklus
4.
Tanggapan
siswa terhadap penggunaan model pembelajaran complette sentence setelah
diberikan semua siklus
D.
Manfaat Penelitian
1.
Bagi
Penulis
·
Dapat
menambah khazanah ilmu pegetahuan dan memperluas wawasan penulis terhadap
penerapan model pembelajaran kooperatif khususnya tipe complette sentence
pada pembelajaran fiqih
·
Dapat
memberikan gambaran dan pengalaman bagi penulis dalam menerapkan model
pembelajaran kooperatif khususnya tipe complete sentence pada
pembelajaran fiqih di SMP
2.
Bagi
Siswa
·
Dapat
meningkatkan pemahaman siswa terhadap
mata pelajaran fiqih
·
Dapat
meningkatkan suasana belajar aktif dan kooperatif
·
Dapat
membina sikap toleransi dan demokrasi dalam pembelajaran berkelompok
3.
Bagi
Pembelajaran Fiqih
·
Dapat
menjadi acuan pada pembelajaran fiqih dalam menentukan model yang sesuai pada
pelaksanaan pembelajaran di SMP
·
Dapat
dijadikan tambahan dalam pengembangan kurikulum pada pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di SMP Al-Amanah
E.
Kerangka Pemikiran
Hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar
dan tindak mengajar (Dimyati, 2006: 2), atau biasa kita sebut juga dengan
proses pembelajaran. Tinggi rendahnya
hasil belajar siswa diakibatkan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor tersebut
diantaranya yaitu kurangnya motivasi belajar siswa, dikarenakan proses
pembelajaran yang mereka lalui kurang menyenangkan. Hal ini bisa saja terjadi
karena penerapan model pembelajaran yang kurang tepat dengan kondisi siswa,
sehingga tujuan yang diinginkan pun tidak tercapai dengan baik. Menurut C. Asri
Budiningsih (2008:40), “pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan tidak
sesuai dengan kemampuan dan karakeristik siswa tidak akan ada maknanya bagi
siswa”. Untuk menciptakan pembelajaran yang menarik maka diperlukan suatu
kondisi belajar yang aktif dan melibatkan partisipasi seluruh siswa. Peter
Kline (2009: 87) belajar akan efektif jika dilakukan dalam suasana
menyenangkan. Dengan kondisi belajar yang aktif, menyenangkan dan kerjasama ini
tentunya akan merangsang proses berfikir siswa. Minat mereka dalam belajar pun
akan meningkat, sehingga materi yang disampaikan akan lebih mudah masuk kedalam
otak mereka. Kondisi aktif ini dapat
tercipta, dengan salah satunya adalah menerapkan model pembelajaran kooperatif.
Pembelajaran kooperatif adalah “konsep yang lebih luas meliputi
semua jenis kerja kelompok termasuk bentuk-bentuk yang lebih dipimpin oleh guru
atau diarahkan oleh guru” (Suprijono, 2010: 54). Complete sentence merupakan
salah satu model pembelajaran kooperatif yang memadukan keterampilan siswa
dalam menyampaikan materi dan menuangkan gagasan pikiran kedalam lembar jawaban
secara berkelompok. Siswa yang sudah dikelompokkan, harus memperhatikan guru
atau salah satu dari temannya yang membahas mengenai materi pembahasan yang
sedang diuraikan. Setelah itu, guru memberikan lembar jawaban berupa paragraf
yang kalimatnya belum lengkap. Masing-masing kelompok berdiskusi untuk
melengkapi paragraf tersebut. Dan selanjutnya, siswa menelaah kembali jawaban
dari setiap paragraf dan setiap peserta harus membacanya sampai mengerti atau
hafal.
Dengan pembelajaran model kooperatif ini, diharapkan siswa
mempunyai motivasi dan semangat belajar yang tinggi, sehingga hasil belajar
kognitif pun dapat tercapai dengan baik. Hal ini, selaras dengan ungkapan
Sharan (Isjoni, 2010:23), menyatakan bahwa “siswa yang belajar dengan
menggunakan metode pembelajaran kooperatif akan memiliki motivasi yang tinggi
karena didorong dan didukung dari rekan sebaya”.
Hasil belajar siswa mencakup pada beberapa aspek, diantaranya
adalah aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Menurut Bloom (Suprijono,
2010: 6) domain kognitif adalah “knowledge (pengetahuan, ingatan) comprehension
(pemahaman, menjelaskan, meringkas, contoh), application (menerapkan),
analysis (menguraikan, menetukan hubungan), synthesis (mengorganisasikan,
merencanakan, membentuk bangunan baru) dan evaluation (menilai)”.
Berdasarkan pada kerangka pemikiran di atas maka secara teoritis dapat disimpulkan bahwa
penerapan metode complette sentence dapat meningkatkan hasil belajar
kognitif siswa pada mata pelajaran fiqih, secara lebih jelasnya dapat
digambarkan pada bagan berikut:
F.
Hipotesis
Berdasarkan
kerangka pemikiran tesebut maka dapat diambil dugaan sementara bahwa dengan
penerapan model pembelajaran kooperatif tipe complette sentence dalam
kegitan belajar mengajar di kelas dapat meningkatkan hasil belajar kognitif
siswa pada mata pelajaran fiqih.
G.
Daftar Pustaka
Dimyati, mudjiyono. 2006. Belajar
dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Mulyasa, 2010. Praktik
Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Munjih nasih,
Ahmad dan Lilik Nur Kholidah. 2009. Metode dan Teknik Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Refika Aditama
Silberman,
Melvin. 2011. Active Learning 101 Cara Belajar Siswa Aktif. Bandung:
Nusamedia
Sutikno, sobry.
2009. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Prospect
Syah, muhibbin.
2003. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Uno, Hamzah.
2009. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara
0 Response to "proposal PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE COMPLETTE SENTENCE UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR KOGNITIF SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQIH (Penelitian Tindakan di kelas VIII SMP Al-Amanah Kecamatan Cinunuk Kabupaten Bandung)"
Post a Comment