BAB I
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan dalam UUSPN nomor 20
tahun 2003 diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dalam proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keteramilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (dikutip dari M. Sobry Sutikno, 2010:
204)
Pendidikan
harus dilaksanakan dengan penuh perencanaan melalui proses pembelajaran yang
terarah untuk mencapai hasil belajar yang telah dirumuskan dalam tujuan
pendidikan sehingga peserta didik memiliki kemampuan baik dari segi ilmu
pengetahuan, keterampilan maupun spiritual.
Setiap
warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat yang
maksimal dari pendidikan. Pendidikan berhak dimiliki oleh setiap individu dan
menuntut ilmu merupakan sebuah kewajiban yang harus dicari oleh setiap orang,
baik yang normal maupun anak berkelainan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional Bab IV pasal 5 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: 1. Setiap
warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2. Warga negara yang meiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan
atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
Akan
tetapi pada kenyataannya keadaan anak-anak yang mengalami gangguan intelektual,
mental dan/atau fisik (Tunagrahita), gangguan fisik (Tunadaksa)
dan Hiperaktif sering dikeluhkan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan
adanya pandangan bahwa anak dengan kondisi seperti itu tidak memiliki bakat dan
tidak dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Padahal apabila
mendapatkan bimbingan sejak awal tidak menutup kemungkinan mereka dapat
berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Pendidikan
Agama Islam merupakan hal yang urgen ditanamkan pada anak berkebutuhan
khusus karena dengan ditanamkannya nilai-nilai agama akan membentu mereka
menumbuhkan motivasi dalam menjalani hidup dengan keterbatasan-keterbatasan
yang dimiliki. Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang didasarkan atas
Al-Quran dan Al-Hadis.
Setiap
individu memiliki naluri untuk beragama dan memahami serta mengamalkan
nilai-nilai agama termasuk anak yang mengalami gangguan intelektual, mental
dan/fisik (Tunagrahita), gangguan fisik (Tunadaksa) dan Hiperaktif.
Pada
penelitian ini penulis lebih fokus pada anak tunagrahita. Anak tunagrahita
adalah anak yang mengalami gangguan intelektual dan/atau fisik serta mental,
mereka mengalami keterlambatan kecerdasan, oleh karena itu mereka sering
tertinggal hampir dalam semua mata pelajaran. Kemudian bagaimana proses
pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak Tunagrahita? apakah ada cara
khusus yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran, mengingat anak
tunagrahita ini sanagat sulit untuk diajarkan.
Pada
dasarnya anak tunagrahita memiliki potensi, sosial-ekonomi dan personal yang
kompeten yang dapat dilatih dalam batas-batas tertentu. Mereka mampu belajar,
tetapi tidak dapat sebanyak dan secepat anak-anak normal.
Pendidikan Agama Islam
merupakan salah satu bidang studi yang wajib bagi anak tunagrahita di sekolah
luar biasa C Muhammadiyah Papakserang Ciparay. Penyampaian materi pembelajaran
PAI di SLB C Muhammadiyah menggunakan metode yang sesuai dengan kemampuan
masing-masing siswa sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan bahkan media yang
digunakanpun sangat menunjang sekali.
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan
penulis di SLB C Muhammadiyah pada tanggal 19 November 2011, diperoleh keterangan
bahwa SLB mempunyai 8 siswa yang menyandang tunagrahita, dan siswa tersebut
termasuk ke dalam kategori C. Siswa tersebut memiliki kelainan fisik mental dan
perilaku sehingga mereka memerlukan pendidikan yang khusus dari setiap guru,
institusi dan sistem sebagai akibat kelainan yang mereka miliki baik berupa
fisik maupun mental. Bagi siswa tunagrahita, metode pembelajaran yang tepat
sangat diperlukan untuk membantu mereka. Apalagi dibantu dengan media pembelajaran,
hal itu sangatlah menunjang sekali akan keberhasilan mereka dalam belajar.
Siswa tunagrahita memiliki potensi yang tinggi untuk mengalami masalah jika
tidak mendapatkan metode yang baik dan penggunaan media yang baik.
Menurut Arno F. Wittig
dalam bukunya psychology of learning yang dikutip oleh Muhibbin Syah
(2003:110-111) setiap proses belajar selalu berlangsung tiga tahapan, yaitu:
1.
Acquisition
(tahap perolehan/penerimaan informasi);
2.
Storage
(tahap penyimpanan informasi);
3.
Retrieval
(tahap mendapatkan kembali informasi)
Dalam
proses pembelajaran, pasti akan ditempuh tiga tahapan diatas, lalu yang membuat
penulis lebih tertarik bagaimana proses pembelajaran pada anak yang
keterbelakangan mental? apakah sama proses pembelajarannya seperti kepada anak
yang normal? apakah guru menggunakan metode dan media yang sama seperti yang
dilakukan kepada anak yang normal? mengingat anak tunagrahita adalah anak yang
sebenarnya sulit untuk diajarkan, dan tidak akan sama seperti anak yang normal
pada umunya.
Atas dasar
latar belakang masalah itulah maka penulis merasa tertarik untuk meneliti
proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada anak tunagrahita atau anak yang
mengalami gangguan fisik mental dan intelektual dengan judul
“PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM PADA SISWA TUNAGRAHITA (Studi Kasus di SLB C Muhammadiyah
Papakserang, Ciparay)”
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, penulis
dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
proses pembelajaran PAI pada siswa tunagrahita di SLB C Muhammadiyah
Papakserang, Ciparay?
2.
Metode apa
yang digunakan dalam proses pembelajaran PAI pada siswa tunagrahita di SLB C
Muhammadiyah Papakserang, Ciparay?
3.
Materi dan
media apa yang digunakan dalam proses pembelajaran PAI pada siswa tunagrahita
di SLB C Muhammadiyah Papakserang, Ciparay?
C.
Tujuan
Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1.
Proses
pembelajaran PAI pada siswa tunagrahita di SLB C Muhammadiyah Papakserang, Ciparay
2.
Metode yang
digunakan dalam proses pembelajaran PAI pada siswa tunagrahita di SLB C
Muhammadiyah Papakserang, Ciparay
3.
Materi dan media yang digunakan dalam proses
pembelajaran PAI pada siswa tunagrahita di SLB C Muhammadiyah Papakserang, Ciparay
D.
Manfaat
Penelitian
Penelitian ini dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam, menjadi
referensi bagi pembaca untuk mengetahui tentang proses pembelajaran Pendidikan
Agama Islam pada siswa keterbelakangan mental.
Untuk guru, dapat menjadi rujukan
bahwasannya dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam khususnya pada
siswa tunagrahita terdapat metode dan media yang dapat menunjang keberhasilan
dalam proses pembelajaran khususnya Pendidikan Agama Islam.
Untuk mahasiswa, hal itu dapat
menjadi buku bacaan untuk meningkatkan intelektual mereka mengenai anak yang
keterbelakangan mental. Bahwasannya anak yang keterbelakangan mental memiliki
potensi yang dimiliki walaupun potensi yang dimiliki oleh mereka berbeda dengan
anak yang normal.
E.
Kerangka
Pemikiran
Menurut Chaplin (1972), yang
dikutip oleh Muhibbin Syah (2011: 109) Proses adalah any change in any
object or organism, particularly a behavioral or psychological change (Proses
adalah suatu perubahan khususnya yang menyangkut perubahan tingkah laku atau
perubahan kejiwaan).
Pembelajaran adalah proses
komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh guru sebagai pendidik, sedangkan
belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid. (Syaiful Sagala: 2010: 61)
Sedangkan pendidikan agama Islam
adalah pendidikan yang mengembangkan jasmani dan rohani berdasarkan Al-Quran
dan Al-Hadis menuju kepada terbentuknya kepribadian muslim yang berakhlakul
karimah.
Tujuan
pendidikan pada hakikatnya yaitu untuk memanusiakan manusia, atau mengantarkan
anak didik untuk dapat menemukan jati dirinya yang sesuai dengan proporsi dan
hakikat kemanusiaannya. Maksudnya yaitu agar setiap individu manusia itu
menyadari dan memahami “siapa dia”, “mengapa dia diadakan di dunia ini”, “dan
harus kemana nantinya”. Konsep ini sangat penting sebagai landasan filosofis
dan dasar motivasi untuk melakukan aktivitas belajar mengajar (Sardiman, 2008:
61).
Anak tunagrahita adalah anak yang
memiliki kemampuan intelektual dibawah rata-rata. Salah satu definisi yang
dikenal secara luas adalah definisi American Association on Mental
Deficiency (AAMD) yang dikutip oleh Grosman (1983) bahwa ketunagrahitaan
mengacu kepada fungsi intelektual umum yang secara jelas (meyakinkan) berada di
bawah rata-rata disertai kesulitan dalam perilaku adaptif dan terjadi pada
periode perkembangan (Astati: 2001: 4). Sebenarnya anak tunagrahita ini terbagi
kepada 3, yaitu: tunagrahita ringan, tunagrahita sedang dan tunagrahita berat. Dalam
kepustakaan bahasa asing digunakan istilah-istilah mental retardation, mentally retarded, mental deficiency, dan mental defective.
Karakteristik umum dari mental terbelakang adalah sebagai berikut:
Keterbatasan
intelektual, keterbatasan sosial, dan keterbatasan fungsi mental.
Pada
hakikatnya seluruh manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah yang
paling sempurna baik itu yang normal ataupun yang keterbelakangan mental.
Sebagaimana firman Allah dalam Q.S At-Tiin, 95:4
ôs)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OÈqø)s? ÇÍÈ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya”
(Depag R.I, 2010: 597)
Pada
dasarnya anak yang keterbelakangan mental atau tunagrahita memiliki potensi dan
bakat yang dimiliki, maka dari itu janganlah memandang bahwa anak yang
berkebutuhan khusus tidak memiliki potensi apa-apa. Walaupun mereka lambat
menerima informasi atau materi pelajaran yang mereka terima akan tetapi mereka
memiliki potensi untuk mengembangkan apa yang telah mereka terima. Seringkali
orang menganggap anak yang keterbelakangan mental tidak mampu mengerjakan apa
yang dikerjakan oleh anak normal, anggapan seperti itu salah sekali, mengapa?
karena pada kenyataannya anak yang keterbelakangan mental ternyata mampu
mengerjakan seperti yang orang normal lakukan, contohnya mereka ternyata mampu
menggambar atau melukis dan lukisan yang mereka buat sangat bagus.
Maka
dari itu, hilangkanlah anggapan bahwa anak yang keterbelakangan mental tidak
mempunyai potensi apa-apa. Mereka juga berhak mendapatkan pendidikan, karena
pendidikan merupakan modal utama bagi mereka untuk mengembangkan potensinya.
Jika anak tunagrahita terus dididik dengan baik di sekolahnya, maka hal itu
tidak menutup kemungkinan mereka yang memiliki keterbelakangan mental dapat
bersaing dengan lingkungan sekitarnya dengan potensi, bakat dan minat yang
mereka miliki.
Anak-anak
yang berkebutuhan khusus hendaknya dipandang sebagai manusia yang sama seperti
anak normal, jangan dipandang dari segi fisik atau kecacatannya akan tetapi
pandanglah mereka sebagai pribadi yang memiliki potensi. Berilah mereka
dorongan atau motivasi untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki agar
mereka tidak merasa terkucilkan di lingkungannya.
Pada umumnya anak-anak tunagrahita
dikelola oleh lembaga pendidikan luar biasa yang disebut Sekolah Luar Biasa.
Pendidikan luar biasa adalah pendidikan khusus yang dirancang untuk memenuhi
kebutuhan unik dari anak yang berkelainan khusus. Pendidikan luar biasa akan
dibutuhkan jika kebutuhan siswa tidak bisa dilaksanakan dalam program
pendidikan umum. Dapat diartikan bahwa pendidikan luar biasa adalah program
pembelajaran yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan khusus dari individu
siswa.
Sekolah
luar biasa tidak akan terlepas dari mata pelajaran yang wajib disampaikan yaitu
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan
Agama Islam ini sangatlah penting untuk disampaikan kepada siswa, karena
Pendidikan Agama Islam ini merupakan suatu program pendidikan yang menanamkan
nilai-nilai Islam melalui proses pembelajaran, baik di dalam kelas maupun di
luar kelas. Karakteristik tujuan pendidikan Islam adalah untuk memperoleh
kebahagiaan dunia dan akhirat (Abdurahman Saleh (1990) yang dikutip Syahidin,
(2009:10).
Dalam membuat
proses penelitian, penelitian dibagi menjadi beberapa bagian untuk mengetahui
tujuan penelitian. Yang pertama, membuat pengamatan untuk mengetahui informasi
tentang proses pembelajaran PAI pada siswa keterbelakangan mental. Kedua,
membuat wawancara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang penelitian.
Akhirnya data yang dihasilkan dari menyimpulkan kegiatan penelitian.
Skema
penelitian
Gambar 1
Skema
Penelitian
F. Metode Penelitian
1.
Jenis Data
Dalam
menganalisis data, penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Nana Syaodih
(2010: 60) mengatakan bahwa metode penellitian kualitatif adalah metode
penelitian yang bertolak dari filsafat konstruktivisme yang berasumsi bahwa
kenyataan itu berdimensi jamak, interaktif dan suatu pertukaran pengalaman
sosial (a shared social experience) yang diinterpretasikan oleh
individu-individu.
Jenis data pada penelitian ini adalah hal yang
berkaitan dengan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada siswa
tunagrahita di SLB C Muhammadiyah Papakserang, Ciparay.
2.
Sumber Data
Menurut
Lofland dan Lofland (Moleong, 2011: 157)
sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata, dan tindakan, selebihnya
adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain.
Penelitian ini
dipusatkan di SLB C Muhammadiyah Papapkserang kecamatan Ciparay Kabupaten
Bandung. Alasan penulis memilih tempat ini karena mudah dijangkau dan dekat
dengan tempat tinggal penulis, sehingga penulis dengan mudah mendapatkan
informasi yang lengkap.
Data
diperoleh adalah dari pengurus di SLB C Muhammadiyah Papakserang Kecamatan
Ciparay Kabupaten Bandung secara purposive dan snowball
(primer) yang langsung memberikan data kepada pengumpul data dan
sumber-sumber lainnya yang relevan dengan pembahasan penelitian seperti
dokumen, baik berupa buku, majalah,karya tulis, e-book, (sekunder) yang tidak langsung memberikan
data kepada pengumpul data (Sugiyono, 2010:15).
3.
Metode dan Teknik Pengumpulan Data
a.
Metode
penelitian
Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Yaya Suryana (2009: 105)
Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang diupayakan untuk mencandra
atau mengamati permasalahan secara sistematis dan akurat mengenai fakta-fakta
dan sifat-sifat objek tertentu.
Penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan fenomena yang berkaitan dengan proses pembelajaran
Pendidikan Agama Islam pada siswa tunagrahita yaitu pada siswa yang
keterbelakangan mental. Hal ini mencakup, proses pembelajarannya, metode
pembelajaran yang digunakan serta materi dan media yang digunakan dalam proses
pembelajaran PAI.
b.
Teknik
Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini, ada beberapa teknik
pengumpulan data untuk membuat jelas. Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Pertama observasi,
obsevasi dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi sebelum menyebar
wawancara. Yang kedua adalah Wawancara, wawancara dengan guru Pendidikan Agama
Islam untuk mendapatkan informasi tentang proses pembelajaran Pendidikan Agama
Islam bagi siswa keterbelakangan mental.
4.
Analisis
Data
Dalam analisis data
penelitian ini menggunakan skema analisis data berdasarkan Miles dan Huberman
(Sugiyono, 2008:
338)
Gambar 2
Skema Analisis Data.
a. Data collection (pengumpulan
data) adalah informasi tentang apa pun di lokasi pengamatan.
b. Data reduction (reduksi data) adalah pemilihan hal-hal penting, berfokus
pada hal-hal penting dan membuang hal-hal yang tidak diperlukan.
c.
Data display (penyajian data) adalah teknik
untuk menampilkan data ke dalam pola.
d.
Conclusions:
verifying (kesimpulan) adalah hasil dari pengumpulan
data, reduksi data dan menampilkan data.
Berdasarkan
skema diatas ada beberapa bagian dalam analisis data. Pertama, mendatangi lokasi dan mengumpulkan banyak informasi khususnya tentang proses
pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk
siswa keterbelakangan mental. Kedua, membuat pengumpulan data, memilih hanya
hal-hal penting tentang proses pembelajaran siswa
Pendidikan Agama Islam untuk siswa
keterbelakangan mental. Ketiga, menampilkan data ke dalam pola dalam data
tampilan untuk membuat lebih mudah dalam mengambil kesimpulan. Akhirnya,
membuat kesimpulan untuk mendapatkan tujuan dari penelitian ini.
0 Response to "“PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SISWA TUNAGRAHITA (Studi Kasus di SLB C Muhammadiyah Papakserang, Ciparay)” "
Post a Comment