BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Guru
dalam proses pembelajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting
terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam
belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan
logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam
belajar.
Kinerja
dan kompetensi guru memikul tanggung jawab utama dalam transformasi orientasi
peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi
mandiri, dari tidak terampil manjadi terampil, dengan metode-metode
pembelajaran bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan
peserta didik berpengetahuan yang senantiasa mampu menyerap dan menyesuaikan
diri dengan informasi baru dengan berfikir, bertanya, menggali, mencipta dan
mengembangkan cara-cara tertentu dalam memecahkan masalah yang berkaitan
dengan kehidupannya.
Dalam
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) ditegaskan bahwa pendidik (guru) harus memiliki kompetensi
sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta
pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang menyatakan bahwa guru
sebagai agen pembelajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak
pertama yang paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan
kepada peserta didik.
Terkait
dengan pernyataan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Fuad
Hasan berpendapat bahwa, "sebaik apapun kurikulum jika tidak dibarengi
oleh guru yang berkualitas, maka semuanya akan sia-sia. Sebaliknya, kurikulum
yang kurang baik akan dapat ditopang oleh guru yang berkualitas. Oleh sebab
itu, peningkatan mutu guru sepatutnya menjadi perhatian utama dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan (Kompas, 2 Maret 2006).
Hal
senada dipertegas lagi oleh Mulyasa (2003: 147) bahwa betapapun bagusnya suatu
kurikulum (official), tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan
oleh guru dan juga siswa dalam kelas (actual). Bila dicermati kedua pernyataan
tersebut di atas, maka keduanya menunjukkan bahwa berhasil-tidaknya
pelaksanaan kurikulum di sekolah sangat tergantung pada kinerja guru.
Di
negara kita, bukan rahasia lagi bahwa masyarakat mempunyai harapan yang
berlebih terhadap guru. Keberhasilan atau kegagalan sekolah sering dialamatkan
kepada guru. Justifikasi masyarakat tersebut dapat dimengerti karena guru
adalah sumber daya yang aktif, sedangkan sumber daya-sumber daya yang lain
adalah pasif.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pengembangan
kepribadian guru?
2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
terbentuknya kepribadian?
3. Apa saja Faktor-faktor penghambat
pengembangan diri?
4. Bagaimana upaya pengembangan kepribadian
guru saat ini?
5. Bagaimana Upaya Meningkatkan Kompetensi
guru?
C.
Tujuan
1. Mengetahui pengertian pengembangan
kepribadian guru
2. Mengetahui Faktor-faktor yang
mempengaruhi terbentuknya kepribadian
3. Mengetahui Faktor-faktor penghambat
pengembangan diri
4. Mengetahui upaya pengembangan
kepribadian guru saat ini
PEMBAHASAN
UPAYA PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN
GURU
A.
Makna Kepribadian Guru
Kepribadian adalah
sesuatu yang terdapat dalam diri seseorang yang membimbing dan memberi arah
kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan (Allport). Kepribadian
juga kesatuan sifat yang sempurna atau kematangan sifat pada individu baik
jasmani, akal sosial dan intelegensia dalam interaksi sosial dan berbeda dengan
yang lainnya secara jelas. Abdul Mujid bin Masud mengartikan kepribadian yaitu
sebagai sistem yang sempurna atau pertumbuhan yang sempurna meliputi kematangan
fisik, sikap, dan pengetahuan yang menentukan keinginan individu dan
membedakannya dengan yang lain. Dapat dinyatakan bahwa kepribadian guru adalah
sifat hakiki seorang guru yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang
membedakannya dari orang lain[1].
Kepribadian
(personality) merupakan salah satu kajian psikologi yang lahir berdasarkan
pemikiran, kajian, atau temuan-temuan (hasil praktik penanganan kasus) para
ahli. Objek kajian kepribadian adalah human
behavior perilaku manusia yang pembahasannya terkait dengan apa, mengapa,
dan bagaimana perilaku tersebut. Hasil pemikiran temuan para ahli.
Dalam Islam Kepribadian
sering diidentifikasikan dengan akhlak. Akhlak seorang guru menurut Islam yaitu
harus ikhlas, sopan, tawadhu, tidak sombong; baik terhadap sesama guru, peserta
didik, dan masyarakat; adil/tidak diskriminatif; menyayangi muridnya; sabar dan
rela berkorban; tidak materialis; berwibawa, periang, dan sederhana;
berpengetahuan luas, menguasai materi, dan toleran terhadap ilmu lain; Memahami
kemampuan dirinya, dan selalu mengamalkan ilmunya. Adapun profil guru menurut
sptk-21 yaitu : Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME; Berakhlak yang tinggi;
Memiliki rasa kebangsaan yang tinggi; jujur dalam berkata dan bertindak; sabar
dan arif dalam menjalankan profesi; disiplin dan kerja keras; cinta terhadap
profesi; Memiliki pandangan positif terhadap peserta didik; inovatif, kreatif,
dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, gemar membaca dan selalu ingin maju,
Demokratis; Bekerja sama secara profesional dengan peserta didik, teman sejawat
dan masyarakat; terbuka terhadap saran dan kritik; cinta damai; dan memiliki
wawasan internasional (SPTK-21,Diknas 2002).
Guru adalah pendidik
profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang
lebih dikenal dengan karakter siswa[2].
Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat
membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok
yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan
merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru
hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain
secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung
bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan
melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang, melainkan
sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem
pikiran dan keyakinan siswanya.
Di masyarakat,
kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi
pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan
tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya
masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat
terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat
terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.
Bukti-bukti ilmiah
menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan
belajar dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan
(2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan
signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang
dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru
memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain membuktikan tampilan kepribadian guru akan
lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran
(Iis Holidah, 2010)
Dari uraian singkat di
atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian
bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan
profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya
masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan
kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai
pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan
kompetensi pedagogik dan akademik. Begitu
juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja
Guru yang lebih menekankan pada
penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.
Sedangkan untuk
pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi
kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh
karena itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha
belajar memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa berusaha menguatkan
kompetensi kepribadian kita. Meski dalam berbagai teori kepribadian disebutkan
bahwa kepribadian orang dewasa cenderung bersifat permanen, tetapi saya ingin
mengutip apa yang disampaikan oleh sahabat saya DR. Uhar Suharsaputra, M.Pd.
dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa
berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih
baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya adalah guru yang baik dan
lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda adalah guru yang baik dan lebih baik dengan
kepribadian yang baik dan lebih baik.”
B.
Upaya meningkatkan kompetensi guru
Cara
untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1. Meningkatkan penguasaan materi
pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar
mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi
dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga
masyarakat sekitar.
3. Berlatih menampilkan perilaku sesuai
dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4. Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi
peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor,
leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5. Selain oleh kepala sekolah penigkatan
kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru,
UU guru dan dosen, dll[3].
Meningkatkan penguasaan
materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui; pelatihan,
belajar mandiri, melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan cara melakukan interaksi secara
intensif dan kontinyu dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, Kepala
Sekolah, dan dengan warga masyaraka sekitar. Berlatih menampilakan perilaku
sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
Upaya untuk
meningkatkan kompetensi guru dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran
kepala sekolah, sebagai: edukator, manajer, administrator, supervisor, leader,
pencipta iklim kerja, dan wirausahawan. Selain oleh kepala sekolah, peningkatan
kompetensi guru juga dapat diupayakan oleh pemerintah. Upaya yang dilakukan
pemerintah dalam pengembangan kompetensi guru yaitu Membuat UU No.14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen; membuat PP 19 Tahun 2005 tentang SNP (Standar Nasional
Pendidikan); melaksanakan Sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur
portofolio dan Sertifikasi guru melalui pendidikan profesi.
Ungkapan klasik
mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”.
Dalam konteks tugas guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang
dimiliki seorang guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi
guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi
dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang
bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik
sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat
dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.
No
|
Kompetensi
|
Indikator
|
1
|
Pedagogik
|
a. Kemampuan memahami wawasan atau
landasan kependidikan
b. Kemampuan memahami peserta didik
c. Kemampuan pengembangan kurikulum
d. Kemampuan merancang dan melaksanakan
pembelajaran (PBM) dan mengelola kelas
e. Kemampuan mengelola pembelajaran yang mendidikn
dan dialogis
f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran,
memanfaatkan media/sumber belajar
g. Kemampuan mengevaluasi hasil belajar
h. Mengaktualisasikan berbagai potensi
peserta didik
|
2
|
Sosial
|
a. Kemampuan berkomunikasi: lisan,
tulisan, dan isyarat
b. Kemampuan bergaul
c. Kemampuan bekerja sama
d. Kemampuan memberi kepada orang lain
e. Kemampuan menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsi
f. Bergaul secara dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua/wali peserta didik, bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar
g. Kemampuan menyesuikan diri dengan
tuntutan kerja dengan lingkungan sekitar
h. Menerapkan prinsip-prinsip
persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
|
3
|
Kepribadian
(Personal)
|
a. Kemampuan memiliki sikap yang mantap
dan patut di teladani
b. Penampilan sikap positif terhadap
seluruh tugas sebagai guru dan terhadap seluruh situasi pendidikan
c. Kemampuan penghayatan dan penampilan
nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru
d. Penampilai sebagai upaya menjadikan
dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya
e. Komitmen terhadap Tugas dan Profesi
f. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,sosial,
dan kebudayaan nasional Indonesia.
g. Menampilkan diri sebagai pribadi yang
jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
h. Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap,stabil,dewasa,arif, dan berwibawa.
i. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
j. Menjunjung kode etik profesi guru.
Menurut
UU No.14 Tahun 2005, Kompetensi kepribadian guru meliputi:
a. Kepribadian yang mantap,
b. Stabil,
c. Dewasa
d. Arif dan bijaksana
e. Jujur, berwibawa,
f. Berakhlak mulia,
g. Menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat,
h. Obyektif,
i.
Mengevaluasi
kinerja sendiri,
j.
Mengembangkan
diri secara mandiri dan berkelanjutan.
|
4
|
Profesional
|
a. Kemampuan menguasai bahan ajar secara
penuh, luas dan mendalam.
b. Kemampuan mengajarkan materi secara
pedagogik dan metodis.
|
v Faktor-faktor
penghambat pengembangan diri[4]
ü Faktor
yang berasal dari diri sendiri :
1. Tidak punya tujuan hidup yang jelas
2. Individu kurang termotivasi
3. Ada keengganan untuk menelaah diri
sendiri ( takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan )
4. Orang yang usianya sudah tua tidak melihat
bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai
5. Merasa tidak ada tantangan
6. Merasa tidak mampu
7. Sudah merasa puas
8. Merasa tidak berharga.
ü Faktor
penghambat yang berasal dari lingkungan :
1. Sistem yang dianut ( di lingkungan :
pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal )
2. Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam
lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai
pengurus rumah tangga sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
ü Cara
untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1. Meningkatkan penguasaan materi
pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar
mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi
dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga
masyarakat sekitar.
3. Berlatih menampilkan perilaku sesuai
dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4. Dapat juga dilakukan melalui
optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator,
supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5. Selain oleh kepala sekolah penigkatan
kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru,
UU guru dan dosen, dll.
C.
Kompetensi Kepribadian Guru
Guru merupakan komponen
paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat
perhatian sentral, pertama dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa
menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru
selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang
peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yangdiselenggarakan secara
formal di sekolah.
Guru juga sangat
menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses
belajar mengajar. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap
terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu,
upaya perbaikan apa pun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan
tidak akan memberikan sumbangan yang siknifikan tanpa didukung oleh guru yang
profesional dan berkualitas. Dengan kata lain, perbaikan kualitas pendidikan
harus berpangkal dari guru dan berujung pada guru pula.
Guru yang berkualitas harus memenuhi beberapa
syarat kompetensi. Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebisaaan berfikir dan bertindak.
Arti lain dari kom petensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya didalm pekerjaan, sesuai
dengan standar kerja yang dibutuhkan oleh lapangan.
Kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu,
kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan
kompetensi sosial. Pada bab ini akan di bahas mengenai kompetensi kepribadian
guru.kepribadian akan mementukan apakah para guru dapoat disebut sebagai
pendidik ayang baik atau sebaliknya.
Kompetensi kepribadian yang harus
dimiliki guru yaitu:
1.
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.
Menapilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.
Menunjukan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
4.
Menjujung
tinggi kode etik profesi guru.
D. Upaya
pengembangan kepribadian guru
Dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang
amat penting. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
prilaku yang harus dimilik, dihayati, dan dikuasi oleh guru dalam melaksanakan
tugas professional. Menurut Spencer (1993) kompetensi adalah suatu sifat yang
berhubungan dengan kriteria keefektifan dan kinerja yang sangat baik dalam
suatu pekerjaan. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi personal,
kompetensi sosial, kompetensi
professional[5].
Kompetensi guru pada
hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas
guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru
yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu
kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304)
mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu
lama dan biaya mahal[6].
Dewasa ini kompetensi
guru baik kompetensi social, kepribadian (individual), pedagogik, dan
professional belum memadai. indikator rendahnya kompetensi guru ditandai
dengan:
1. Kurangnya kematangan emosional
(kepribadian)
2. Lemahnya motivasi dan dedikasi
(kepribadian)
3. Lemahnya penguasaan bahan ajar
(profesional)
4. Metode pembelajaran belum efektif
(profesional)
5. Kurangnya kemandirian berpikir
(profesional)
6. Komunikasi pembelajaran yang belum
efektif (sosial)
7. Kurang memahami landasan pendidikan,
psikologi pendidikan, manajemen kelas, materi dasar ajaran islam (pedagogik)
8. Lemahnya pemahaman kurikulum (pedagogik)
9. Tidak menguasai PBM (profesional dan
pedagogik)
10. Tidak mengetahui cara melakukan evaluasi dan
pengukuran hasil belajar; guru belum mampu menunjukan kinerja yang memadai[7].
Faktor penyebab
rendahnya kompetensi yaitu karena secara kualifikasi tidak seluruh guru
memahami latar belakang pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak
sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Idealnya guru memiliki kompetensi
yang diperlukan dalam melaksanakan tugas baik kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian,
dan profesional[8].
Kompetensi yang harus
dimilik oleh seorang pendidik[9]:
1)
Kompetensi Pedagogik Guru
Undang-undang
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik”. Depdiknas
(2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran.”
“Kompetensi
Menyusun Rencana Pembelajaran” menurut Joni (1984:12), adalah kemampuan
merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan:
1. merencanakan pengorganisasian bahan-bahan
pengajaran
2. merencanakan pengelolaan kegiatan belajar
mengajar
3. merencanakan pengelolaan kelas
4. merencanakan penggunaan media dan sumber
pengajaran
5. merencanakan penilaian prestasi siswa
untuk kepentingan pengajaran.
Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
1. mampu mendeskripsikan tujuan
2. mampu memilih materi
3. mampu mengorganisir materi
4. mampu menentukan metode/strategi
pembelajaran
5. mampu menentukan sumber
belajar/media/alat peraga pembelajaran
6. mampu menyusun perangkat penilaian
7. mampu menentukan teknik penilaian
8. mampu mengalokasikan waktu.
2)
Kompetensi Kepribadian Guru
Kepribadian yang mantap
dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik
maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut
“digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan
belajar anak didik.
Sebagai seorang model
guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian
(personal competencies), di antaranya:
1. kemampuan yang berhubungan dengan
pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya;
2. kemampuan untuk menghormati dan menghargai
antarumat beragama;
3. kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan
norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
4. mengembangkan sifat-sifat terpuji
sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan;
5. bersikap demokratis dan terbuka terhadap
pembaruan dan kritik.
3)
Kompetensi Sosial
Surya (2003:138)
mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang
agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini
termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab
sosial.
Gumelar dan Dahyat
(2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru
untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta
kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di
masa yang akan datang.
Johnson sebagaimana
dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk
menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239)
mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi
sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata
usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di
atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru
dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru
dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5)
interaksi guru dengan masyarakat.
4) Kompetensi Profesional Guru
Menurut Undang-undang
No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah
“kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Maksudnya, kompetensi
profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan
penyesuaian tugas-tugas keguruan.
Surya (2003:138)
mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan
agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional
meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang
harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan
rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Gumelar dan Dahyat
(2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:
1. mengerti dan dapat menerapkan landasan
pendidikan baik filosofis, psikologis
2. mengerti dan menerapkan teori belajar
sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
3. mampu menangani mata pelajaran atau
bidang studi yang ditugaskan kepadanya
4. mengerti dan dapat menerapkan metode
mengajar yang sesuai
5. mampu menggunakan berbagai alat
pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain.
6. mampu mengorganisasikan dan melaksanakan
program pengajaran
7. mampu melaksanakan evaluasi belajar
8. mampu menumbuhkan motivasi peserta
didik.
Tingkat keprofesionalan
seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
1. kemampuan untuk menguasai landasan
kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik
tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran
2. pemahaman dalam bidang psikologi
pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang
teori-teori belajar
3. kemampuan dalam penguasaan materi
pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya
4. kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai
metodologi dan strategi pembelajaran
5. kemampuan merancang dan memanfaatkan
berbagai media dan sumber belajar
6. kemampuan dalam melaksanakan evaluasi
pembelajaran
7. kemampuan dalam menyusun program
pembelajaran
8. kemampuan dalam melaksanakan unsur
penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan
9. kemampuan dalam melaksanakan penelitian
dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
Apabila syarat-syarat
profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang
tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pengembangan
profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki
tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam
era hiperkompetisi.
BAB III
SIMPULAN
Kepribadian adalah
keadaan dalam diri seseorang yang menentukan bagaimana penampilannya dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungannya
Pengembangan Pribadi
adalah Usaha individu agar memahami dirinya sendiri, yaitu : minat-minatnya,
kemampuan-kemampuannya, hasrat-hasratnya, dan rencana-rencananya dalam
menghadapi masa depannya.
ü Faktor-faktor yang mempengaruhi
terbentuknya kepribadian
1. Faktor bawaan
2. Faktor lingkungan
3. Interaksi antara bawaan dan lingkungan
ü Faktor-faktor penghambat pengembangan
diri
Faktor yang berasal dari diri sendiri :
1. Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
2. Individu kurang termotivasi;
3. Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri (
takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan );
4.
Orang yang usianya sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan
bisa dicapai;
5. Merasa
tidak ada tantangan;
6. Merasa tidak mampu;
7. Sudah merasa puas;
8. Merasa tidak berharga.
Faktor penghambat yang berasal dari
lingkungan :
1.
Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal );
2. Tanggapan, sikap
atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan
( kebiasaan atau
tradisi, misalnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga
sulit berkembang dalam bidang profesi yang
diminati ).
Dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang
amat penting. Kompetensi guru meliputi :
1. kompetensi
pedagogic,
2. kompetensi personal,
3. kompetensi sosial,
4. kompetensi professional.
ü Cara untuk meningkatkan kompetensi guru
di antaranya:
1. Meningkatkan penguasaan materi
pelajaran, pengetahuan PBM, dan
evaluasi
belajar melalui: pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi
2. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi
dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga
masyarakat sekitar.
3. Berlatih menampilkan perilaku sesuai
dengan pribadi guru yang
dikehendaki.
4. Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi
peran kepala sekolah sebagai: educator, manajer, administrator, supervisor,
leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5. Selain oleh kepala sekolah penigkatan
kompetensi guru juga dilakukan
oleh
pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.
DAFTAR PUSTAKA
Daradjat,
Zakiah. 2005. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.
Ruswandi,
Uus dan Badrudin. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung: Insan Mandiri.
[1] Uus Ruswandi, Pengembangan Kepribadian Guru, (CV.Insani
Mandiri, 2010),
[3]Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 48-49
[4]Ibid
[5][9] Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 45
[7][11] Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 45-46
[8][12] Ibid.hal 46
1 Response to "Makalah pengembangan kepribadian guru"
Nice sharing! Blogwalking from smandamanaia.blogspot.com
Post a Comment