Makalah pengembangan kepribadian guru

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Guru dalam proses pem­belajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar.
Kinerja dan kompetensi guru memikul tang­gung jawab utama dalam tran­sformasi orientasi peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak terampil manjadi terampil, dengan metode­-metode pembelajaran bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan peserta didik berpengetahuan yang senan­tiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan infor­masi baru dengan berfikir, ber­tanya, menggali, mencipta dan mengembangkan cara-cara ter­tentu dalam memecahkan mas­alah yang berkaitan dengan kehidupannya.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di­tegaskan bahwa pendidik (guru) harus memiliki kompetensi sebagai agen pem­belajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang me­nyatakan bahwa guru sebagai agen pem­belajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak pertama yang paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Terkait dengan pernyataan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Fuad Hasan berpendapat bahwa, "sebaik apapun kuri­kulum jika tidak dibarengi oleh guru yang berkualitas, maka semuanya akan sia-sia. Sebaliknya, kurikulum yang kurang baik akan dapat ditopang oleh guru yang ber­kualitas. Oleh sebab itu, peningkatan mutu guru sepatutnya menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Kompas, 2 Maret 2006).
Hal senada dipertegas lagi oleh Mulyasa (2003: 147) bahwa betapapun bagusnya suatu kurikulum (official), tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga siswa dalam kelas (actual). Bila dicermati kedua pernyataan tersebut di atas, maka keduanya menunjuk­kan bahwa berhasil-tidaknya pelaksanaan kurikulum di sekolah sangat tergantung pada kinerja guru.
Di negara kita, bukan rahasia lagi bahwa masyarakat mempunyai harapan yang berlebih terhadap guru. Keberhasilan atau kegagalan sekolah sering dialamatkan kepada guru. Justifikasi masyarakat ter­sebut dapat dimengerti karena guru adalah sumber daya yang aktif, sedangkan sumber daya-sumber daya yang lain adalah pasif.
B.       Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan pengembangan kepribadian guru?
2.    Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian?
3.    Apa saja Faktor-faktor penghambat pengembangan diri?
4.    Bagaimana upaya pengembangan kepribadian guru saat ini?
5.    Bagaimana Upaya Meningkatkan Kompetensi guru?
C.  Tujuan
1.    Mengetahui pengertian pengembangan kepribadian guru
2.    Mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian
3.    Mengetahui Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
4.    Mengetahui upaya pengembangan kepribadian guru saat ini
a.                   Mengetahui Upaya Meningkatkan Kompetensi guru 
BAB II
                                                    PEMBAHASAN                      
UPAYA PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN GURU

A.  Makna Kepribadian Guru
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat dalam diri seseorang yang membimbing dan memberi arah kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan (Allport). Kepribadian juga kesatuan sifat yang sempurna atau kematangan sifat pada individu baik jasmani, akal sosial dan intelegensia dalam interaksi sosial dan berbeda dengan yang lainnya secara jelas. Abdul Mujid bin Masud mengartikan kepribadian yaitu sebagai sistem yang sempurna atau pertumbuhan yang sempurna meliputi kematangan fisik, sikap, dan pengetahuan yang menentukan keinginan individu dan membedakannya dengan yang lain. Dapat dinyatakan bahwa kepribadian guru adalah sifat hakiki seorang guru yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakannya dari orang lain[1].
Kepribadian (personality) merupakan salah satu kajian psikologi yang lahir berdasarkan pemikiran, kajian, atau temuan-temuan (hasil praktik penanganan kasus) para ahli. Objek kajian kepribadian adalah human behavior perilaku manusia yang pembahasannya terkait dengan apa, mengapa, dan bagaimana perilaku tersebut. Hasil pemikiran temuan para ahli.
Dalam Islam Kepribadian sering diidentifikasikan dengan akhlak. Akhlak seorang guru menurut Islam yaitu harus ikhlas, sopan, tawadhu, tidak sombong; baik terhadap sesama guru, peserta didik, dan masyarakat; adil/tidak diskriminatif; menyayangi muridnya; sabar dan rela berkorban; tidak materialis; berwibawa, periang, dan sederhana; berpengetahuan luas, menguasai materi, dan toleran terhadap ilmu lain; Memahami kemampuan dirinya, dan selalu mengamalkan ilmunya. Adapun profil guru menurut sptk-21 yaitu : Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME; Berakhlak yang tinggi; Memiliki rasa kebangsaan yang tinggi; jujur dalam berkata dan bertindak; sabar dan arif dalam menjalankan profesi; disiplin dan kerja keras; cinta terhadap profesi; Memiliki pandangan positif terhadap peserta didik; inovatif, kreatif, dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, gemar membaca dan selalu ingin maju, Demokratis; Bekerja sama secara profesional dengan peserta didik, teman sejawat dan masyarakat; terbuka terhadap saran dan kritik; cinta damai; dan memiliki wawasan internasional (SPTK-21,Diknas 2002).
Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa[2]. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang,  melainkan  sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.
Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.
Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain  membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010)
Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik.  Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru  yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.
Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski dalam berbagai teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa cenderung bersifat permanen, tetapi saya ingin mengutip apa yang disampaikan oleh sahabat saya DR. Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda adalah guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”

B.       Upaya meningkatkan kompetensi guru
Cara untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1.    Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2.    Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga masyarakat sekitar.
3.    Berlatih menampilkan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4.      Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.    Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll[3].
Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui; pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan cara melakukan interaksi secara intensif dan kontinyu dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, Kepala Sekolah, dan dengan warga masyaraka sekitar. Berlatih menampilakan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah, sebagai: edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja, dan wirausahawan. Selain oleh kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru juga dapat diupayakan oleh pemerintah. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan kompetensi guru yaitu Membuat UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; membuat PP 19 Tahun 2005 tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan); melaksanakan Sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur portofolio dan Sertifikasi guru melalui pendidikan profesi.
Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”. Dalam konteks tugas guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.



No
Kompetensi
Indikator
1
Pedagogik
a.    Kemampuan memahami wawasan atau landasan kependidikan
b.    Kemampuan memahami peserta didik
c.    Kemampuan pengembangan kurikulum
d.   Kemampuan merancang dan melaksanakan pembelajaran (PBM) dan mengelola kelas
e.    Kemampuan mengelola pembelajaran yang mendidikn dan dialogis
f.     Pemanfaatan teknologi pembelajaran, memanfaatkan media/sumber belajar
g.    Kemampuan mengevaluasi hasil belajar
h.    Mengaktualisasikan berbagai potensi peserta didik
2
Sosial
a.    Kemampuan berkomunikasi: lisan, tulisan, dan isyarat
b.    Kemampuan bergaul
c.    Kemampuan bekerja sama
d.   Kemampuan memberi kepada orang lain
e.    Kemampuan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsi
f.     Bergaul secara dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
g.    Kemampuan menyesuikan diri dengan tuntutan kerja dengan lingkungan sekitar
h.    Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
3
Kepribadian
(Personal)
a.    Kemampuan memiliki sikap yang mantap dan patut di teladani
b.    Penampilan sikap positif terhadap seluruh tugas sebagai guru dan terhadap seluruh situasi pendidikan
c.    Kemampuan penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru
d.   Penampilai sebagai upaya menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya
e.    Komitmen terhadap Tugas dan Profesi
f.     Bertindak  sesuai dengan norma agama, hukum,sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
g.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
h.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap,stabil,dewasa,arif, dan berwibawa.
i.      Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
j.      Menjunjung kode etik profesi guru.
Menurut UU No.14 Tahun 2005, Kompetensi kepribadian guru meliputi:
a.       Kepribadian yang mantap,
b.      Stabil,
c.       Dewasa
d.      Arif dan bijaksana
e.       Jujur, berwibawa,
f.       Berakhlak mulia,
g.      Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
h.      Obyektif,
i.        Mengevaluasi kinerja sendiri,
j.        Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
4
Profesional
a.    Kemampuan menguasai bahan ajar secara penuh, luas dan mendalam.
b.    Kemampuan mengajarkan materi secara pedagogik dan metodis.

v  Faktor-faktor penghambat pengembangan diri[4]
ü Faktor yang berasal dari diri sendiri :
1.    Tidak punya tujuan hidup yang jelas
2.     Individu kurang termotivasi
3.    Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri ( takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan )
4.     Orang yang usianya sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai
5.    Merasa tidak ada tantangan
6.    Merasa tidak mampu
7.    Sudah merasa puas
8.    Merasa tidak berharga.
ü  Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan :
1.    Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal )
2.    Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
ü Cara untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1.    Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2.    Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga masyarakat sekitar.
3.    Berlatih menampilkan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4.    Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.    Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.
C.      Kompetensi Kepribadian Guru
Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yangdiselenggarakan secara formal di sekolah.
Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan apa pun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang siknifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Dengan kata lain, perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan berujung pada guru pula.
  Guru yang berkualitas harus memenuhi beberapa syarat kompetensi. Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebisaaan berfikir dan bertindak. Arti lain dari kom petensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya didalm pekerjaan, sesuai dengan standar kerja yang dibutuhkan oleh lapangan.
  Kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu, kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. Pada bab ini akan di bahas mengenai kompetensi kepribadian guru.kepribadian akan mementukan apakah para guru dapoat disebut sebagai pendidik ayang baik atau sebaliknya.
            Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru yaitu:
1.         Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.          Menapilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.         Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
4.         Menjujung tinggi kode etik profesi guru.

D.    Upaya pengembangan kepribadian guru
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimilik, dihayati, dan dikuasi oleh guru dalam melaksanakan tugas professional. Menurut Spencer (1993) kompetensi adalah suatu sifat yang berhubungan dengan kriteria keefektifan dan kinerja yang sangat baik dalam suatu pekerjaan. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi personal, kompetensi sosial,  kompetensi professional[5].
Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal[6].
Dewasa ini kompetensi guru baik kompetensi social, kepribadian (individual), pedagogik, dan professional belum memadai. indikator rendahnya kompetensi guru ditandai dengan:
1.      Kurangnya kematangan emosional (kepribadian)
2.      Lemahnya motivasi dan dedikasi (kepribadian)
3.      Lemahnya penguasaan bahan ajar (profesional)
4.      Metode pembelajaran belum efektif (profesional)
5.      Kurangnya kemandirian berpikir (profesional)
6.      Komunikasi pembelajaran yang belum efektif (sosial)
7.      Kurang memahami landasan pendidikan, psikologi pendidikan, manajemen kelas, materi dasar ajaran islam (pedagogik)
8.      Lemahnya pemahaman kurikulum (pedagogik)
9.      Tidak menguasai PBM (profesional dan pedagogik)
10.  Tidak mengetahui cara melakukan evaluasi dan pengukuran hasil belajar; guru belum mampu menunjukan kinerja yang memadai[7].
Faktor penyebab rendahnya kompetensi yaitu karena secara kualifikasi tidak seluruh guru memahami latar belakang pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Idealnya guru memiliki kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas baik kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional[8].
Kompetensi yang harus dimilik oleh seorang pendidik[9]:
1)   Kompetensi Pedagogik Guru
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.  Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran.”
“Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran” menurut Joni (1984:12), adalah kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan:
1.      merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran
2.      merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar
3.      merencanakan pengelolaan kelas
4.      merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran
5.      merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
1.      mampu mendeskripsikan tujuan
2.      mampu memilih materi
3.      mampu mengorganisir materi
4.      mampu menentukan metode/strategi pembelajaran
5.      mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
6.      mampu menyusun perangkat penilaian
7.      mampu menentukan teknik penilaian
8.      mampu mengalokasikan waktu.
2)   Kompetensi Kepribadian Guru
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1.    kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya;
2.     kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
3.     kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
4.    mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan;
5.    bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
3)   Kompetensi Sosial
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
4)      Kompetensi Profesional Guru
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Maksudnya, kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan.
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:
1.    mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis
2.    mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
3.    mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
4.    mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai
5.    mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain.
6.     mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
7.    mampu melaksanakan evaluasi belajar
8.    mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
1.    kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran
2.    pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar
3.    kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya
4.    kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran
5.    kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar
6.    kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
7.    kemampuan dalam menyusun program pembelajaran
8.    kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan
9.    kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.


BAB III
SIMPULAN

Kepribadian adalah keadaan dalam diri seseorang yang menentukan bagaimana penampilannya dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya
Pengembangan Pribadi adalah Usaha individu agar memahami dirinya sendiri, yaitu : minat-minatnya, kemampuan-kemampuannya, hasrat-hasratnya, dan rencana-rencananya dalam menghadapi masa depannya.
ü Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian   
1.  Faktor bawaan
2.  Faktor lingkungan
3.  Interaksi antara bawaan dan lingkungan
ü Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
  Faktor yang berasal dari diri sendiri :
1.  Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
2.   Individu kurang termotivasi;
3.  Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri ( takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan );
4. Orang yang usianya sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai;
5.   Merasa tidak ada tantangan;
6.   Merasa tidak mampu;
7.   Sudah merasa puas;
8.   Merasa tidak berharga.
  Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan :
1. Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal );
2. Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan
( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga
 sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru meliputi :
1. kompetensi pedagogic,
2.  kompetensi personal,
3.  kompetensi sosial, 
4.  kompetensi professional.
ü Cara untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1.      Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan
evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2.      Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga masyarakat sekitar.
3.      Berlatih menampilkan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang
 dikehendaki.
4.      Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah sebagai: educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.      Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan
oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.














DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, Zakiah. 2005. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.
Ruswandi, Uus dan Badrudin. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung: Insan Mandiri.





[1] Uus Ruswandi, Pengembangan Kepribadian Guru, (CV.Insani Mandiri, 2010),
[3]Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 48-49
[4]Ibid
[5][9] Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 45
[7][11] Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 45-46
[8][12] Ibid.hal 46

1 Response to "Makalah pengembangan kepribadian guru"

Unknown said...

Nice sharing! Blogwalking from smandamanaia.blogspot.com