Makalah Pembaharuan Konsep dan Teori Dalam Pembelajaran IPS di MI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi saat ini maju dengan pesat. Proses keterhubungan seluruh dunia cepat dan berdampak   luar biasa,   tidak dapat dibendung   yang mempunyai daya mengubah sangat kuat. Kompleksitas permasalahan yang muncul yang harus dihadapi masyarakat menuntut adanya sumber daya manusia yang handal,lebih-lebih dalam menghadapi era globalisasi. Kemajuan di bidang elektronika misalnya televisi berpengaruh besar terhadap kehidupan anak- anak dan hampir setiap rumah mempunyai pesawat televisi.
  Situasi seperti itu, menuntut para guru untuk bekerja lebih keras lagi. Guru harus mencari kiat-kiat atau jurus-jurus baru dan strategi yang tepat, agar proses pembelajaran  lebih menarik  dan berhasil. Dengan kata lain guru harus aktif, banyak ide dan kritis terhadap   situasi  yang   ada. Pemerintah pun berupaya untuk meningkatkan kualitas para siswa  sekolah dasar, khususnya  dalam mata pelajaran  Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk itulah semua tokoh yang berperan dalam pendidikan berupaya melakukan pembaharuan pelajaran IPS agar pendidikan IPS di Indonesia semakin maju. Berhubungan dengan hal tersebut maka penulis akan mengkaji pembaharuan pendidikan IPS di Indonesia.
Dari permasalahan di atas, kami tertarik untuk membahas tentang apa saja pembaharuan konsep dan teori dalam pembelajaran IPS di Madrasah Ibtidaiyah.

B.     Rumusan Masalah
Berangkat dari uraian di atas, rumusan masalah yang diangkat dalam kajian ini adalah sebagai berikut:
1.         Apa  pengertian dari ilmu pengetahuan sosial?
2.         Apa pengertian dari konsep?
3.         Bagaimana konsep dasar sosial?
4.         Apa saja esensi dan konsep dasar ilmu-ilmu sosial?
5.         Apa pengertian teori?
6.         Bagaimana sejarah perkembangan IPS di Indonesia?
7.        Bagaimana kajian IPS MI?
8.         Apa saja tujuan pendidikan IPS di Indonesia?
9.         Bagaimana upaya pembaharuan pendidikan di Indonesia?
10.     Apa saja hambatan pembaharuan pendidikan IPS di Indonesia?

C.    Tujuan Pembahasan
Penyususnan makalah ini bertujuan untuk para pembaca supaya mengetahui bagaimana dan apa saja pembaharuan konsep dan teori dalam pembelajaran IPS di Madrasah Ibtidaiyah.




















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk tujuan pendidikan. Artinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep, struktur, cara kerja ilmuwan sosial, aspek metode maupun aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial, dikemas secara psikologis, pedagogis, dan sosial-budaya untuk kepentingan pendidikan.
             Terdapat beberapa definisi lain tentang IPS. Richard E. Gross dalam Masruri (2008) menyatakan bahwa IPS adalah dasar pendidikan sosial, dalam mempersiapkan fungsi warga negara dengan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap yang memungkinkan masing-masing warga negara tersebut dapat tumbuh secara personal antara yang satu dengan yang lainnya secara baik, dan dalam berkontribusi pada kebudayaan yang akan datang.
            Muriel Crosby dalam Soemantri (2001) menyatakan bahwa IPS diidentifikasi sebagai studi yang memperhatikan pada bagaimana orang membangun kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan anggota keluarganya, bagaimana orang memecahkan masalah- masalah, bagaimana orang hidup bersama, bagaimana orang mengubah dan diubah oleh lingkungannya.
   Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan pertama bahwa IPS merupakan mata pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan individu baik sebagai warga negara maupun masyarakat. Individu yang diharapkan dalam IPS adalah individu yang saling berinteraksi antara yang satu dengan yang lainnya. Interaksi yang diharapkan adalah interaksi yang bisa membangun kehidupan yang  lebih baik. Sebab secara sosiologis dan politis, apabila individu-individu tersebut memiliki yang baik, secara otomatis menunjukkan sebagai warga negara yang baik.
            Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTS/SMPLB. IPS mengkaji  seperangkat  peristiwa,   fakta,   konsep,   dan  generalisasi  yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang  demokratis, dan bertanggung  jawab, serta warga dunia yang  cinta damai.
Dalam dunia pengajaran, ilmu-ilmu sosial telah mengalami perkembangan sehingga timbulah pahan studi sosial (social studies). Paham studi sosial berkembang dan berpengaruh terhadap program kurikulum pada sekolah-sekolah di Amerika sejak tahun 1940-an, sampai sekarang.
Paham studi sosial dipergunakan bagi keperluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu disiplin ilmu yang mandiri. Social studies atau ilmu pengetahuan sosial (IPS) adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan-tujuan pendididkan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah (elementary, and secondary school).[1]
Dengan begitu, tandaslah sudah bahwa ilmu pengetahuan sosial (IPS) ialah ilmu sosial yang dipilih dan disesuaikan bagi penggunaan program pendidikan di sekolah atau bagi kelompok belajar lainnya, yang sederajat. Materi dari berbagai disiplin ilmu sosial seperti geograpi, sejarah, sosiologi, antropologi, sikologi sosial, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, dan ilmu-ilmu sosial lainnya dijadikan bahan bagi pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah.
Ilmu pengetahuan sosial ( IPS) adalah bidang studi yang merupakan panduan (fusi) dari sejumlah mata pelajaran sosial.[2] dari uraian tersebut diatas dapat disimpulakan bahwa ilmu-ilmu sosial merupakan dasar dari IPS. Akan tetapi perlu dicamkan bahwa tidak semua ilmu-ilmu sosial secara otomatis dapat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. Tingkat usia, jenjang pendidikan dan perkembangan pengetahuan anak didik, sangat menentukan materi-materi ilmu-ilmu sosial mana yang dapat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. Di Indonesia, IPS menjadi salah satu mata pelajaran dalam pembaharuan kurikulum SD, SMP, dan SMA dalam kurun waktu 1975-1976; dan masih berlangsung hingga sekarang ini.
Perlu diketahui bahwa ilmu sosial dasar (ISD) dan ilmu pengetahuan sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah :
a.                  Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b.                  Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.                  Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari pernyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
a.                  Ilmu sosial dasar diberikan di perguruan tinggi, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b.                  Ilmu sosial dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan ilmu pengetahuan sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c.                  Ilmu sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
Berikut ini dikemukakan pengertian IPS dari berbagai ahli.
1)             IPS adalah sebagai “those” (studies) whose subject matter relates to the organization and development organisasi human society and to man as member of social group” (Binning & Binning, 1952:2)
2)             IPS adalah “the study of man information society information the past, present and future. Social studies emerges as a subject of prime importance for study information school (Mathias, 1973:20-21).
3)             IPS adalah “those portions aspect of the social sciences that have been selected and adapted for use informasi the school or the other instruction situation. Dikatakan juga “the social a studies are the sosial sciences simplified for pedagogical purposes information school (Wesley, 1952:9).
4)             Social studies the study of people carried on in other to help students understand themselves and others in a varieties of societies in different places and at different times as individual and group seek to meet the needs through many institution as those human beings search for a satisfying a personal philosophy and the good society (Kenworthy, 1952).
5)              The social studies as a part of the elementary school curriculum draw subject matter content from the social science, history, sociology, political, science, social psychology, philosophy, anthropology and economic. (Jarolimek, 1967:4)
Jadi, IPS adalah ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
2.      Sejarah Perkembangan IPS di Indonesia
Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat dengan nama asli di negara asalnya disebut Social StudiesPertama kali Social Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri. Pada pertengahan abad 18 di Inggris terjadi Revolusi Industri yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Revolusi industri membawa perubahan yaitu mendatangkan kemakmuran bagi sebagian masyarakat Inggris. Di sisi lain Revolusi Industri menimbulkan paham kapitalisme dan dehumanisasi yaitu manusia tidak dihargai sebagai manusia atau tidak memanusiakan manusia, karena para industrialis lebih menghargai faktor produksi, modal, dan uang daripada tenaga manusia. Setelah memperhatikan situasi tersebut maka Thomas Arnold bermaksud menanggulangi proses dehumanisasi, dengan cara memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum di sekolahnya. Adapun tujuannya adalah agar siswa mempelajari masalah interaksi manusia serta ikut berperan aktif dalam kehidupan masyarakat. [3]Latar belakang dimasukkan Social Studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi penyebabnya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras di antaranya adalah ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa, dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut. Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multiras tersebut tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara Utara dan Selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun 1861-1865. Amerika Serikat yang telah menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multiras tersebut merasa kesulitan untuk menjadi satu bangsa. Selain itu juga adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam.
Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multiras tersebut menjadi merasa satu bangsa, yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi National dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya Social Studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (selanjutnya disebut SD dan SM) Amerika Serikat. Adapun wujud Social Studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi, dancivics.
Faktor lain yang menyebabkan dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah keinginan para pakar pendidikan. Mereka menginginkan agar setelah meninggalkan SD dan SM (1) para siswa menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya. (2) para siswa lulusan SD dan SM dapat hidup bermasyarakat secara seimbang dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar ilmu-ilmu sosial di
Perguruan Tinggi, tetapi harus sudah mendapat bekal pelajaran IPS di SD dan SM. Pertimbangan lain dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa SD dan SM, bahanbahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat.
Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa daripada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dalam ilmu-ilmu sosial. Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI. Setelah keadaan tenang pemerintah “Orde Baru” melancarkan Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada masa Pelita I (1969- 1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Lima masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Masalah kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2)      Masalah kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan.
3)      Masalah relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4)      Masalah efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5)      Masalah pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan pembaharuan kurikulum sekolah. Pada awal masa Pelita I, pemerintah membentuk Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar (PPKM) yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan kurikulum sekolah secara lokal. Pembaharuan kurikulum tersebut dilaksanakan di Sekolah Laboratorium di IKIP Malang yang dikenal dengan “Sekolah Ibu Pakasi”. Di sekolah ini diberlakukan kurikulum lokal yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)                  Penggabungan SD dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi SD 8 Tahun.
2)                   Penggabungan mata pelajaran sejenis, salah satunya adalah menjadi bidang studi IPS.
3)                  Pelaksanaan sistem kredit yang memungkinkan siswa menyelesaikan program pendidikan tidak secara klasikal melainkan secara individu.
Langkah pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembaharuan sistem
pendidikan melalui Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Proyek ini menyelenggarakan sekolah percobaan di delapan IKIP, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Ujung Pandang dan Manado. Dalam kurikulum sekolah tersebut tercantum bidang studi IPS yang merupakan perpaduan dari sejarah, geografi dan ekonomi; mulai dari SD sampai Sekolah Menengah.
Dalam lingkup yang lebih luas, kemudian pemerintah memberlakukan Kurikulum 1975 bagi semua SD dan SM. Dalam kurikulum ini tercantum bidang studi IPS, mulai dari SD sampai SM. Secara singkat IPS diartikan sebagai bidang studi kemasyarakatan secara terpadu (integrasi). Untuk SD, IPS merupakan perpaduan mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Untuk SMP ditambah kependudukan dan koperasi. Sedangkan untuk SMA, IPS ditambah lagi Tata Buku dan Hitung Dagang. Setelah Kurikulum 1975 dilaksanakan selama hampir sepuluh tahun, pemerintah memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 1984. Belajar dari pengalaman implementasi Kurikulum 1975 yang tidak memungkinkan penggunaan IPS terpadu untuk semua jenjang sekolah, maka dilakukan modifikasi.
Pada Kurikulum 1984, pengajaran IPS terpadu hanya dilaksanakan di SD, sedangkan di SMP digunakan pendekatan IPS Terkait (korelasi), dan untuk SMA tidak lagi dikenal IPS terpadu melainkan diajarkan secara terpisah sehingga muncullah mata pelajaran  sejarah, geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi dan tata negara yang berdiri sendiri.
Pada periode berikutnya, pemerintah memberlakukan kurikulum baru lagi, yaitu Kurikulum 1994. Menurut Kurikulum 1994, program pengajaran IPS di SD terdiri dari IPS Terpadu dan Sejarah Nasional. IPS terpadu adalah pengetahuan yang bersumber dari geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi dan ilmu politik yang mengupas tentang berbagai kenyataan dan gejala dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Sejarah Nasional adalah pengetahuan mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dari masa lampau sampai dengan masa kini. Untuk tingkatSMP, IPS hanya mencakup bahan kajian geografi, ekonomi, dan sejarah. Khusus mata pelajaran sejarah mencakup materi yang lebih luas yakni mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia sejak masa lampau hingga sekarang. Sedangkan untuk SMA, IPS tetap diajarkan secara terpisah atau berdiri sendiri.
Dari uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk pertama kalinya mata pelajaran IPS muncul dalam kurikulum lokal yang dikembangkan oleh sekolah Ibu Pakasi di Malang dan kemudian diuji cobakan di delapan IKIP di Indonesia dan diimplementasikan secara nasional sejak diberlakukannya Kurikulum 1975.
3.      Pengertian Konsep
Secara umum konsep adalah suatu abstraksi yang menggambarkan ciri­ciri umum sekelompok objek, peristiwa atau fenomena lainnya. Ada pula yang mendefinisikan konsep sebagai berikut:
a)                  Suatu gagasan atau ide yang relatif sempurna dan bermakna,
b)                 Suatu pengertian tentang suatu objek,
c)                  Produk subjektif yang berasal dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek­- objek atau benda­- benda melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi terhadap objek atau benda).
Pada tingkat konkrit, konsep merupakan suatu gambaran mental dari beberapa objek atau kejadian yang sesungguhnya. Pada tingkat abstrak dan komplek, konsep merupakan sintesis sejumlah kesimpulan yang telah ditarik dari pengalaman dengan objek atau kejadian tertentu.
Dengan menggunakan definisi pembentukan konsep, suatu pernyataan konsepsi dalam suatu bentuk yang berguna untuk merencanakan suatu unit pengajaran ialah suatu deskripsi tentang sifat­- sifat suatu proses, struktur atau kualitas yang dinyatakan dalam bentuk yang menunjukkan apa yang harus digambarkan atau dilukiskan sehingga siswa dapat melakukan persepsi terhadap proses, struktur atau kualitas bagi dirinya sendiri. Dalam hal tersebut terdapat 3 macam konsep yaitu :
a)                  Konsep proses: tentang kejadian atau perilaku dan konsekuensi­konsekuensi yang dihasilkan bila terjadi,
b)                  Konsep struktur: tentang objek, hubungan atau struktur dari beberapa macam,
c)                  Konsep kualitas: sifat suatu objek atau proses dan tidak mempunyai eksistensi yang berdiri sendiri.
Konsep tersebut mempunyai lima elemen, yaitu: (1) nama, (2) contoh ­contoh (positif dan negatif), (3) atribut (esensial dan non esensial), (4) nilai­- nilai atribut, dan (5) aturan.
Pemahaman konsep menurut Rosser (Sumantri, 2010) adalah suatu konsep abstraksi yang mewakili suatu kelas objek- ­objek, kejadian­- kejadian, atau hubungan- ­hubungan yang mempunyai atribut yang sama. Pemahaman konsep adalah tingkat kemampuan yang mengharapkan siswa mampu memahami
arti dari konsep, situasi, serta fakta yang diketahuinya.
Dari beberapa penjelasan mengenai pemahaman konsep, maka dapat disimpulkan bahwa pemahaman konsep adalah kemampuan untuk menangkap dan menguasai lebih dalam lagi sejumlah fakta yang mempunyai keterkaitan dengan makna tertentu. Pemahaman konsep penting bagi siswa karena dengan memahami konsep yang benar maka siswa dapat menyerap, menguasai, dan menyimpan materi yang dipelajarinya dalam jangka waktu yang lama.
Berbicara mengenai konsep Ada beberapa manfaat yang diperoleh dari pemahaman konsep diantaranya, yaitu:
a)      Konsep membuat kita tidak perlu ``mengulang- ­ulang pencarian arti' setiap kali kita menemukan informasi baru.
b)      Konsep membantu proses mengingat dan membuatnya menjadi lebih efisien.
c)      Konsep membantu kita menyederhanakan dan meringkas informasi, komunikasi dan waktu yang digunakan untuk memahami informasi tersebut.
d)     Konsep­- konsep merupakan dasar untuk proses mental yang lebih tinggi.
e)      Konsep sangat diperlukan untuk problem solving.
f)       Konsep menentukan apa yang diketahui atau diyakini seseorang.

4.      Konsep Dasar Sosial
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia (1984 : 961), Sosial diartikan sebagai “segala sesuatu mengenai masyarakat atau kemasyarakatan”. Sosial diartikan sebagai “of people living in communities; of relation between person and communities”.[4] Berdasarkan pengertian- pengertian diatas, maka sosial dapat diartikan sebagai masyarakat atau orang- orang yang hidup di masyarakat atau hubungan antara orang dan masyarakat.
Dalam suatu masyarakat orang- orang saling berbagi sumber daya yang mereka miliki untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup. Kebutuhan- kebutuhan dasar hidup manusia itu sebenarnya menggambarkan nilai- nilai sosial yang dihargai oleh masyarakat karena berguna bagi masyarakat itu sendiri. Nilai sosial bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena nilai sosial terbuki memiliki daya guna yang fungsional bagi perkembangan hidup. Nilai sosial itu bisa berupa orang, benda, barang, hewan, sikap, perbuatan, perilaku, cara berfikir, dan perasaan serta pandangan.
Pangan, sandang, dan papan merupakan nilai sosial yang selalu menjadi perjuangan masyarakat pada umumnya karena semua itu dipandang masyarakat memiliki daya guna untuk mampu memenuhi kebutuhan- kebutuhan dasar kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat. Nilai sosial juga dapat dilihat dari manfaat dan kegunaanbagi manusia dan masyarakat. Nilai sosial mencakup segi etika seperi kesusilaan dan moral. Nilai- nilai yang mencakup baik dan buruk atau benar dan salah. Hati nurani manusia mengatakan bahwa sesuatu yang baik harus dilakukan, sedangkan sesuatu yang buruk mesti ditinggalkan atau tak pantas untuk dilakukan.
Sesuatu yang baik dan berguna serta membawa manfaat dan keuntungan dipandang masyarakat memiliki nilai. Anggota masyarakat mungkin saja melakukan tindakan- tindakan yang tertuju untuk bisa meraih dan mencapai nilai- nilai itu. Dari segi kebutuhan- kebutuhan dasar hidup manusia, tindakan- tindakan yang dilakukan untuk mengejar nilai- nilai itu adalah dimaksudkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar tadi. Tetapi kadang- kadang tindakan yang dilakukan masyarakat tidak sama dan selaras dengan niliai- nilai itu bahkan ada yang saling bertentangan. Ada tindakan yang dianggap baik dan tepat dipandang oleh banyak orang sehingga orang cenderung mengulanginya berkali- kali yang akhirnya tindakan- tindakan yang dilakukan oleh banyak tadi menjadi pola kelakuan. Tindakan atau kelakuan yang sama dilakukan secara berulang- ulang menjadi pola tindakan atau pola kelakuan. Pola tindakan atau kelakuan ini lalu dipandang masyarakat sebagai norma.
Proses dari tindakan sampai menjadi norma adalah tindakan sebagai contoh atau teladan dengan melakukan pengulangan berkali- kali sebagai pola kelakuan sehingga lambat laun akan menjadi norma. Suatu pola kelakuan menjadi norma berarti pola kelakuan itu dipandang sebagai kaidah yang merupakan patokan, standar, atau ukuran. Suatu kelakuan yang ditampilkan seseorang individu sesuai dengan pola kelakuan yang diidam- idamkan. Perilaku yang diharapkan masyarakat terhadap individu dalam masyarakat. Perilaku yang dinilai baik oleh anggota masyarakat pada umumnya. Misalnya saja, pada awalnya seseorang melakukan tindakan memberikan sesuatu pada orang lain dengan menggunakan tangan kanan.Kelakuan ini terus menerus dilakukan secara berulang- ulang oleh anggota masyarakat yang lain sehingga lama kelamaan kelakuan ini menjadi pola kelakuan semua orang dimana- mana diberbagaui kesempatan.
Dalam kehidupan bermasyarakat ada berbagai macam ragam norma dari yang lemah sampai kepada yang kuat. Norma- norma yang terdapat dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
·         Usage (cara- cara seseorang) merujuk pada suatu bentuk perbuatan seseorang. Norma ini kekuatan-nya sangat lemah bila dibandingkan dengan norma- norma yang lain. Usage ini lebih menonjol di dalam hubungan antar individu dalam masyarakat.
·         Folkways berasal dari katefolk yang artinya orang kebanyakan dan ways yang artinya cara- cara sehingga folkways dapat diartikan sebagai cara- cara kebanyakan orang bertingkah laku. Folkways adalah norma yang diikuti tanpa dasar, tanpa berpikir, hanya berdasarkan kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi.
·         Tatakrama dapat diartikan menjadi adat sopan santun, tata cara pergaulan, etiket. Pola kelakuan tetentu digolongkan sebagai norma, kaidah atau patokan tata krama, tata cara pergaulan.
·         Mores asal katanya mos yang berarti adat istiadat, tabiat, watak susila. Mores dapat diartikan menjadi adat kebiasaan yang berbobot moral, aturan kesusilaan atau akhlak. Mores adalah norma kelakuan yang diikuti dengan keyakinan dan pertimbangan perasaan. Mores adalah norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar dan salah, baik dan buruk.
·         Hukum atau peraturan- peraturan hukum adalah norma- norma yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas serta berlaku bagi semua orang yang ada dalam masyarakat itu. Biasanya hukum memperkuat mores yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Adapun himpunan kaidah yang berkisar pada suatu fungsi pemenuhan kebutuhan pokok dan ada himpunan kaidah yang berkisar pada fungsi pemenuhan kebutuhan pokok yang lain. Himpunan kaidah- kaidah atau norma- norma itu disebut dengan pranata sosial. Ada yang menyebutnya institusi sosial.
5.      Esensi dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial
Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah filsafat (philosophia), dari filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan yaitu:
1)                  Social Sciences (ilmu-ilmu social meliputi : sejarah, politik, ekonomi dll)
2)                  Natural Science (ilmu-ilmu alam meliputi : fisika, kimia, biologi dll
3)                  Humanities (ilmu-ilmu budaya meliputi : bahasa, agama, kesenian dll)
Ilmu pertama yang akan dibahas adalah ilmu-ilmu sosial (social sciences).
Struktur ilmu pengetahuan termasuk ilmu sosial tersusun dalam tiga tingkatan dari yang paling sempit ke yang paling luas yaitu fakta, konsep dan generalisasi. Secara garis besar fakta adalah kejadian yang benar-benar terjadi di masyarakat. Yang dimaksud konsep yaitu sesuatu yang tersimpan dalam suatu pemikiran, ide atau gagasan. Sedangkan generalisasi yaitu pernyataan tentang hubungan diantara konsep.
Esensi dari ilmu-ilmu sosial mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupan dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berprilaku seperti apa yang mereka lakukan. Ilmu-ilmu sosial belum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat karena yang menjadi objeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu.
Didalam rumpun ilmu-ilmu sosial terdapat objek formal diantaranya:
1)                  Sosiologi yaitu ilmu sosial yang mempelajari tetang hubungan antar manusia dalam konteks sosialnya. Jadi objek formal dari sosiologi adalah interaksi atau hungan antar manusia yang hidup dalam kelompok-kelompok tertentu.
2)                  Antropologi merupakan ilmu sosial yang mempelajari aspek kebudayaan yang ada didalam masyarakat. Objek formal dari antropologi adalah kebudayaan yang berkembang di masyarakat.
3)                  Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang aspek kebutuhan manusia untuk memenuhi keperluan jasmani manusia. Objek formal dari ilmu ekonomi adalah kebutuhan material manusia dalam konteks sosialnya.
4)                  Hukum adalah ilmu sosial yang memperhatikan perilaku manusia menurut ketentuan atau aturan yang berlaku didalam suatu kelompok masyarakat. Objek formal dari ilmu hukum ini adalah perilaku manusia dalam mematuhi tata tertib yang berlaku didalam masyarakat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keadilan didalam masyarakat.
5)                  Komunikasi merupakan ilmu sosial tentang aspek pernyataan manusia dalam konteks sosialnya. Objek formal dari ilmu komunikasi ini adalah penyampaian pesan antara encoding (pemberi pesan) dan decoding (penerima pesan).
6)                  Politik merupakan ilmu sosial yang bergelut dalam aspek kekuasaan khususnya dalam masalah kenegaraan dan pemerintahan. Objek formah dari ilmu politik ini adalah kekuasaan dalam suatu pemerintahan.
                                                                                                  
6.      Pengertian Teori
Dalam bidang pembelajaran sering sekali antara istilah model dengan istilah teori disamakan walaupun ada juga pandangan yang membedakan antara model dengan teori. Kebingungan penggunaan istilah teori dengan model terjadi karena 2 hal berikut, yakni:
1)      Ketidakpastian apakah sebuah model merupakan “model dari (analisis)” situasi yang umum atau teori, ataukah dimaksudkan untuk menjadi “model untuk (sintesis)” emergent arrangement atau teori, dan
2)      Berkaitan dengan masalah adaptasi paradigma dari sebuah ilmu laboratorium ekperiemental ke paradigma suatu bidang terapan.
Guna memberikan landasan pemahaman yang benar tentang konsep teori serta model, berikut dibahas definisi teori dan model secara komprehensif serta perbedaan-perbedaan yang ada di antara 2 istilah tersebut. Teori adalah sekelompok proposisi yang berhubungan yang menunjuk-kan mengapa suatu peritiwa terjadi. Dorin, dkk (1990) menyatakan bahwa teori menyediakan sebuah penjelasan umum atas suatu observasi, menjelaskan dan memprediksi perilaku, bisa dimodifikasi, dan memiliki kebenaran relatif untuk dites.
Teori berhubungan dengan proposisi karena proposisi membentuk teori. Teori terdiri dari konsep dan hubungan di antara mereka (Hoover, 1984). Teori, menurut Hoover (1984), berguna untuk tujuan-tujuan berikut ini.
1)      Memberikan pola interpretasi data.
2)      Menghubungkan satu kajian dengan kajian lain
3)      Menawarkan kerangka kerja sehingga konsep dan variabel mendapatkan signifikansi yang khusus
4)      Memandu menginterpretasi makna yang lebih luas dari temuan bagi diri dan lainnya.
Seperi halnya makna secara umum bagi semua disiplin ilmu, konsep teori dalam bidang teknologi pembelajaran juga memiliki sifat-sifat khusus. Teori pembelajaran bisa dilihat secara deskriptif dan preskriptif.
Teori pembelajaran deskriptif dimaksudkan untuk memerikan hasil dengan menempatkan variabel metode dan kondisi sebagai variabel bebas, dan variabel hasil sebagai variabel terikat. Teori ini menekankan goal free. Teori pembelajaran preskriptif dimaksudkan untuk mencapai tujuan dengan menempatkan variabel hasil dan kondisi sebagai variabel bebas dan variabel metode sebagai variabel terikat.
Teori pembelajaran adalah teori yang menawarkan panduan ekplisit bagaimana membantu orang belajar dan berkembang lebih baik. Jenis belajar dan pengembangan mencakup aspek kognitif, emosional, sosial, fisikal, dan spiritual (Reigeluhth, 1999). Ini artinya teori pembelajaran mesti menunjukkan beberapa karakteristik berikut.
1)      Designed oriented (berfokus pada alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk belajar atau pengembangan daripada description oriented berfokus pada given events.
2)      Mengidentifikasi metode pembelajaran (cara untuk mendukung dan memfasilitasi belajar) dan situasi pada mana metode dipakai atau tidak dipakai.
3)      Metode pembelajaran bisa dipecah-pecah menjadi rinci sebagai panduan.
4)      Metode pembelajaran adalah probabilistic daripada deterministic.
Teori-teori preskriptif pada kenyataannya menghasilkan temuan penelitian yang signifikan dan tidak signifikan, artinya masih membingungkan, belum konsisten.
7.      Kajian IPS MI
Di dalam kehidupan modern dengan komunikasi yang serba lancar dan cepat, hubungan antar orang menjadi makin intensif, dan peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik.
Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan bahwa hubungan antar orang, antar kelompok, antar lembaga dan antar bangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi. IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata.
Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari. Untuk dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya bila guru yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Tujuan Pembelajaran IPS MI :
1.  Mengembangkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan melalui pendekatan paedagogis dan psikologis.
2.  Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial
3.  Membangun komitmen kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.  Meningkatkan kemampuan bekerja sama dan kompetensi dalam masyarakat yang majemuk 
  Prinsip pembelajaran IPS MI :
A.  Integrated
Integrasi / keterpaduan. Dalam pembelajaran IPS dapat. Dilakukan berdasarkan topik yang Terkait. Misal: Ekonomi dengan kondisi geografis.
B.  Interaksi
Manusia sebagai makhluq social. Manusia saling membutuhkan. Manusia saling bekerjasama
C.  Kesinambungan
Manusia dalam kehidupan. Terikat dengan adat /tradisi. Kebudayaan suatu masyarakat. Berubah besar kecil maka masyarakatpun. Akan mengalami perubahan
D.  Kontekstual
Sesuai dengan kondisi masyarakat
E.  Keterampilan Sosial
Bekerjasama, Tolong menolong, Gotongroyong
Pembelajaran IPS cara lama
Pembelajaran IPS cara baru
1.  Guru menggunakan kelas satu-satunya tempat belajar anak
Kelemahan : membosankan, tidak memunculkan kreativitas, kurang semangat, dan sebagainya.
Keunggulan : tidak memerlukan banyak biaya, fasilitas bisa lebih sedikit, dan sebagainya
1.  Guru menggunakan tempat belajar bervariasi di dalam dan di luar kelas
Kelemahan : biaya mahal, fasilitas harus lebih banyak, dan sebagainya.
Keunggulan : memunculkan kreativitas, tidak cepat bosan, bersemangat, dan sebagainya.


8.                  Tujuan Pendidikan IPS di Indonesia
             Berdasarkan pada falsafah negara telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu:  membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.
       Berkaitan dengan tujuan pendidikan di atas, kemudian apa tujuan dari pendidikan IPS yang akan dicapai? Tentu saja tujuan harus dikaitkan dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan tantangan-tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Berkaitan dengan hal tersebut, kurikulum 2010 untuk tingkat SD menyatakan bahwa, Pengetahuan Sosial, bertujuan untuk:
  1. Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis.
  2. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial.
  3. Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
  4. Meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.
              Sejalan dengan tujuan tersebut tujuan pendidikan IPS menurut (Asmawi. 1994) adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian social yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” Sedangkan Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu :
    1. Pengetahuan dan pemahaman
    2. Sikap hidup belajar
    3. Nilai-nilai sosial dan sikap
    4. Keterampilan
9.      Upaya Pembaharuan Pendidikan IPS di Indonesia
a.    Pembaharuan kurikulum
              Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di Indonesia baru dikenal sejak lahirnya Kurikulum tahun 1975. Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan mneggunakan istilah yang berubah-ubah sesuai dengan situasi politik pada masa itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya :
o     Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang terdirir atas Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta yang terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara  yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan kewargaan negara.
o     Pada tahun 1968 terjadi perubahan pengelompokkan mata pelajaran sebagai akibat perubahan orientasi pendidikan. Mata pelajaran di sekolah dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar dan pembinaan kecakapan khusus.
o     Pada tahun 1975, lahirlah Kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam Kurikulum 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Selain mata pelajaran IPS, pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam Kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP.
o     Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980 muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD) baru terwujud pada tahun 1984.
o     Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelmahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS 1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative dan structural untuk IPS SMP dan pendekatan disiplin terpisah (separated disciplinary approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar (SD) lebih mirip menggunakan integrative (integrated approach).
o     Pada tahun 1994, terjadi lagi perubahan kurikulum IPS. Dalam Kurikulum 1994 dinyatakan bahwa IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Untuk IPS SD, bahan kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial dan sejarah. Bahan kajian pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam Kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar terhadap guru.
o     Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum, dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat
o     Ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan serta kepentingan pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan kewarganegaraan bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama  yaitu membentuk warganegara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS.


  1. Pembaharuan KBM
            IPS merupakan seperangkat fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi  yang berkaitan dnegan perilaku dan tindakan manusia untuk membangun dirinya, masyarakatnya, bangsanya, dan lingkungannya berdasarkan pada pengalaman masa lalu yang dapat dimaknai untuk masa kini, dan diantisiapsi untuk masa yang akan datang.
   Ada beberapa strategi dalam mengajarkan keterampilan sosial kepada peserta didik melalui IPS, di antaranya:
  1. Guru IPS harus menyajikan pembelajaran IPS dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan model-model pembelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajarannya. Salah satu model pembelajaran yang relevan adalah cooperative learning.   Dengan pembelajaran cooperative learning, maka siswa tidak saja menghafal fakta, konsep dan pengetahuan yang bersifat kognitif rendah dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi,  melainkan akan membawa siswa untuk berpartisipasi aktif karena siswa akan diminta melakukan tugas-tugas seperti bekerja kelompok, melakukan inkuiri dan melaporkan hasil kegiatannya kepada kelas. Ini artinya guru bukan satu-satunya sumber informasi karena siswa akan mencari sumber yang beragam dan terlibat dalam berbagai kegiatan belajar yang beragam pula. Guru selain berperan sebagai fasilitator dalam semua kegiatan siswa, juga harus mengamati proses pembelajaran untuk memberikan penilaian (assessment) baik untuk pengetahuan ke-IPS-an juga menilai keterampilan social  (social skill) selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
  2. Strategi serta pendekatan konstruktivisme yang menempatkan siswa sebagai mitra pembelajaran dan pengembangan materi pelajaran dapat digunakan oleh guru IPS dalam mengembangkan keterampilan social. Keterampilan siswa dalam hal memperoleh, mengolah dan memanfaatkan informasi untuk memiliki, berdayakan dirinya dapat dilakukan melalui proses pembelajaran di kelas. Guru IPS konstruktivis harus dapat memfasilitasi para siswanya dengan kesempatan untuk berlatih dalam mengklasifikasi, menganalisis, dan mengolah informasi berdasarkan sumber-sumber yang mereka terima.  Sikap kritis siswa terhadap informasi harus dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran di kelas. Guru juga harus selalu membiasakan siswa untuk memprediksi, mengklasifikasi dan menganalisis dengan demikian aspek kognitif siswa yang dikembangkan tidak hanya keterampilan dalam menghafal dan mengingat melainkan juga menganalisis, memprediksi, mengkritisi dan mengevaluasi informasi yang diterima.
  3. Strategi inkuiri yaitu stratgei yang menekankan peserta didik menggunkan keterampilan social dan intelektual dalam memperoleh pengalaman baru atau informasi baru melalui investigasi yang sifatnya mandiri. Menurut Supriatna ada beberapa keuntungan dari strategi ini, yaitu:
    1. Strategi ini memungkinkan peserta didik melihat isi pelajaran lebih realistic dan positif ketika menganalisis dan mengklasifikasikan data dalam memcahkan masalah.
    1. Memberi kesempatan kepada siswa untuk merefleksikan isu-isu tertentu, mencari data yang relevan serta membuat keputusan yang bermakna bagi mereka secara pribadi.
    2. Menempatkan guru sebagai fasilitator belajar sekaligus mengurangi perannya sebagai pusat kegiatan belajar.
Supardi (2008) mengatakan belajar mengajar ilmu-ilmu social agar menjadi berdaya apabila proses pembelajarannya bermakna (meaningfull), yaitu:
  1. Siswa belajar menjalin pengetahuan, keterampilan, kepercayaan dan sikap yang mereka anggap berguna bagi kehidupannya di sekolah atau di luar sekolah.
  2. Pengajaran ditekankan kepada pendalaman gagasan penting yang terdapat dalam topik-topik yang dibahas, demi pemahaman, apresiasi dan aplikasi siswa.
  3. Kebermaknaan dan pentingnya materi pelajaran ditekankan bagaimana cara penyajiaannya dan dikembangkannya melalui kegiatan aktif.
  4. Interaksi di dalam kelas difokuskan pada pendahuluan topic-topik terpilih dan bukan pada pembahasan sekilas sebanyak mungkin materi.
  5. Kegiatan belajar yang bermakna dan strategi assessment hendaknya difokuskan pada perhatian siswa terhadap pikiran-pikiran atau gagasan-gagasan yang penting dan terpateri dalam apa yang mereka pelajari.
  6. Guru hendaknya berpikir reflektif dalam melakukan perencanaan/ persiapan, perberlakuan dan assessment pembelajaran.
Dibawah ini merupakan perbandingan dalam proses pembelajaran IPS antara dulu hingga sekarang :
Pembelajaran IPS cara lama
Pembelajaran IPS cara baru
1.  Guru menggunakan kelas satu-satunya tempat belajar anak
Kelemahan : membosankan, tidak memunculkan kreativitas, kurang semangat, dan sebagainya.
Keunggulan : tidak memerlukan banyak biaya, fasilitas bisa lebih sedikit, dan sebagainya
1.  Guru menggunakan tempat belajar bervariasi di dalam dan di luar kelas
Kelemahan : biaya mahal, fasilitas harus lebih banyak, dan sebagainya.
Keunggulan : memunculkan kreativitas, tidak cepat bosan, bersemangat, dan sebagainya.

2.  Guru mengajar lebih banyak memakai metode ceramah
Kelemahan : membosankan, daya ingat yang terbatas pada anak, melelahkan, dan sebagainya.
Keunggulan : semua materi bisa tersampaikan, sesuai untuk jumlah peserta didik yang banyak, dan sebagainya
2.  Guru mengajar dengan memakai berbagai metode yang menunjang anak aktif dan kreatif
Kelemahan : menuntut fasilitas yang lebih banyak, persiapan mengajar lebih rumit, dan sebagainya
Keunggulan : tidak menimbulkan kejenuhan, selalu muncul gagasan baru, dan sebagainya 
3.  Guru memberi pelayanan bantuan dan bimbingan kepada anak disamaratakan
Kelemahan : tidak efektif dalam menyelesaikan masalah, menimbulkan kesalahpahaman, dan sebagainya
Keunggulan : waktu penanganan lebih cepat, dapat dibuat standar pelayanan, dan sebagainya
3.  Guru memberi pelayanan bantuan dan bimbingan kepada anak berdasarkan perseorangan
Kelemahan : merepotkan, membutuhkan waktu yang banyak, dan sebagainya
Keunggulan : masalah terselesaikan dengan efektif, menimbulkan kepercayaan diri, dan sebagaianya
10.              Hambatan Pembaharuan Pendidikan IPS di Indonesia
   Namun tugas besar dari pembelajaran IPS tersebut ternyata tidak berjalan sesuai dengan harapan. Hal ini Karena adanya beberapa hambatan yang menjadikan pembelajaran IPS tidak berhasil bahkan cenderung membosankan, yaitu:
  1. Sebagian besar guru IPS belum terampil menggunakan beberapa model mengajar yang dapat merangsang motivasi belajar siswa.
  2. Ketersediaan alat dan bahan belajar di sebagian besar sekolah ikut mempengaruhi proses belajar IPS.
  3. Proses belajar mengajar IPS masih dilakukan dalam bentuk pembelajaran konvensional, sehingga peserta didik hanya memperoleh hasil faktual saja dan tidak mendapat hasil proses.
  4. Dalam hal implementasi atau proses pelaksanaan kurikulum ini guru yang mendapat sosialisasi dalam bentuk penataran atau diklat sangat terbatas sekali, sehingga faktor ini juga menyebabkan mereka masih belum memahami hakekat kurikulum baru ini sebagaimana mestinya.





BAB III
PENUTUP
  1. Simpulan
             IPS merupakan bidang studi baru, karena dikenal sejak diberlakukan kurikulum 1975. Dikatakan baru karena cara pandangnya bersifat terpadu, artinya bahwa IPS merupakan perpaduan dari sejumlah mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi. Adapun perpaduan ini disebabkan mata pelajaran-mata pelajaran tersebut mempunyai kajian yang sama yaitu manusia. Pendidikan IPS penting diberikan kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena siswa sebagai anggota masyarakat perlu mengenal masyarakat dan lingkungannya.
             Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI
            Untuk mengenal masyarakat siswa dapat belajar melalui pendidikan di sekolah maupun secara langsung melalui pengalaman hidupnya ditengah-tengah msyarakat. Dengan pengajaran IPS, diharapkan siswa dapat memiliki sikap peka dan tanggap untuk bertindak secara rasional dan bertanggungjawab dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupannya.
  1. Saran
              Sebaiknya sebelum mengajarkan materi IPS, guru hendaknya merancang dan menyusun terlebih dahulu strategi, model dan media pembelajaran yang sesuai dengan materi, menyenangkan bagi anak SD dan berhubungan dengan kehidupan nyata anak SD sehingga pembelajaran akan lebih mudah dipahami dan direalisasikan.

Daftar Pustaka
Suhada, Idad. Konsep Dasar IPS. CV Insan Mandiri. Bandung: 2012

Ali Imron Udin (almarhum). ilmu pengetahuan sosial dan ilmu-ilmu sosial Dasar. fprum pendidikan. IKIP jakarta: 1976.

Noor Arifin. Ilmu Sosial Dasar. Pustaka Setia. Bandung: 2007.
Hamalik.,Oemar. Studi Ilmu Pengetahuan Sosial. Mandar Maju. Bandung: 1992.
Soemantri, N. Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. PT Rosda Kary. Bandung:  2001. 
http://gopekstain.blogspot.com/
http://oktaseiji.wordpress.com/2011/04/24/upaya-pembaharuan-pendidikan-ips-di-indonesia/










[1] Ali Imron Udin (almarhum), ilmu pengetahuan sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar, fprum pendidikan, IKIP jakarta, Desember 1976, hal.47.
[2] Noor Arifin, Ilmu Sosial Dasar, Pustaka Setia, Bandung, Maret 2007, hal 22.
[3] Poerwito, 1991/1992:7.

[4] kamus Oxford Advnced Learner’s Dictionary of Current English (1982 : 818)

0 Response to "Makalah Pembaharuan Konsep dan Teori Dalam Pembelajaran IPS di MI"