BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi pada era globalisasi saat ini maju dengan pesat. Proses keterhubungan
seluruh dunia cepat dan berdampak luar biasa, tidak
dapat dibendung yang mempunyai daya mengubah sangat kuat.
Kompleksitas permasalahan yang muncul yang harus dihadapi masyarakat menuntut
adanya sumber daya manusia yang handal,lebih-lebih dalam menghadapi era
globalisasi. Kemajuan di bidang elektronika misalnya televisi berpengaruh besar
terhadap kehidupan anak- anak dan hampir setiap rumah mempunyai pesawat
televisi.
Situasi seperti itu,
menuntut para guru untuk bekerja lebih keras lagi. Guru harus mencari kiat-kiat
atau jurus-jurus baru dan strategi yang tepat, agar proses pembelajaran
lebih menarik dan berhasil. Dengan kata lain guru harus aktif, banyak ide
dan kritis terhadap situasi yang ada. Pemerintah
pun berupaya untuk meningkatkan kualitas para siswa sekolah dasar,
khususnya dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk
itulah semua tokoh yang berperan dalam pendidikan berupaya melakukan
pembaharuan pelajaran IPS agar pendidikan IPS di Indonesia semakin maju.
Berhubungan dengan hal tersebut maka penulis akan mengkaji pembaharuan
pendidikan IPS di Indonesia.
Dari permasalahan di atas, kami
tertarik untuk membahas tentang apa saja
pembaharuan konsep dan teori dalam pembelajaran IPS di Madrasah Ibtidaiyah.
B.
Rumusan
Masalah
Berangkat dari uraian di atas,
rumusan masalah yang diangkat dalam kajian ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian dari ilmu pengetahuan sosial?
2.
Apa pengertian dari konsep?
3.
Bagaimana konsep
dasar sosial?
4.
Apa saja esensi dan konsep dasar ilmu-ilmu sosial?
5.
Apa pengertian
teori?
6.
Bagaimana sejarah perkembangan IPS di Indonesia?
7.
Bagaimana kajian IPS MI?
8.
Apa saja
tujuan pendidikan IPS di Indonesia?
9.
Bagaimana
upaya pembaharuan pendidikan di Indonesia?
10. Apa saja hambatan pembaharuan
pendidikan IPS di Indonesia?
C.
Tujuan
Pembahasan
Penyususnan
makalah ini bertujuan untuk para pembaca supaya mengetahui bagaimana dan apa
saja pembaharuan konsep dan teori dalam pembelajaran IPS di Madrasah Ibtidaiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai mata
pelajaran di tingkat sekolah dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi
utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk
tujuan pendidikan. Artinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep,
struktur, cara kerja ilmuwan sosial, aspek metode maupun aspek nilai yang
dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial, dikemas secara psikologis, pedagogis, dan
sosial-budaya untuk kepentingan pendidikan.
Terdapat
beberapa definisi lain tentang IPS. Richard E. Gross dalam Masruri (2008)
menyatakan bahwa IPS adalah dasar pendidikan sosial, dalam mempersiapkan fungsi
warga negara dengan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap yang memungkinkan
masing-masing warga negara tersebut dapat tumbuh secara personal antara yang
satu dengan yang lainnya secara baik, dan dalam berkontribusi pada kebudayaan
yang akan datang.
Muriel
Crosby dalam Soemantri (2001) menyatakan bahwa IPS diidentifikasi sebagai studi
yang memperhatikan pada bagaimana orang membangun kehidupan yang lebih baik
bagi dirinya dan anggota keluarganya, bagaimana orang memecahkan masalah-
masalah, bagaimana orang hidup bersama, bagaimana orang mengubah dan diubah
oleh lingkungannya.
Berdasarkan definisi
tersebut dapat disimpulkan pertama bahwa IPS merupakan mata pelajaran yang
berkaitan dengan kehidupan individu baik sebagai warga negara maupun
masyarakat. Individu yang diharapkan dalam IPS adalah individu yang saling
berinteraksi antara yang satu dengan yang lainnya. Interaksi yang diharapkan
adalah interaksi yang bisa membangun kehidupan yang lebih baik. Sebab
secara sosiologis dan politis, apabila individu-individu tersebut memiliki yang
baik, secara otomatis menunjukkan sebagai warga negara yang baik.
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan
mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTS/SMPLB. IPS mengkaji
seperangkat peristiwa, fakta, konsep,
dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang
SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan
Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat
menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung
jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Dalam dunia pengajaran, ilmu-ilmu
sosial telah mengalami perkembangan sehingga timbulah pahan studi sosial (social studies). Paham studi sosial
berkembang dan berpengaruh terhadap program kurikulum pada sekolah-sekolah di
Amerika sejak tahun 1940-an, sampai sekarang.
Paham studi sosial dipergunakan
bagi keperluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu disiplin
ilmu yang mandiri. Social studies atau
ilmu pengetahuan sosial (IPS) adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk
tujuan-tujuan pendididkan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah (elementary, and secondary school).[1]
Dengan begitu, tandaslah sudah
bahwa ilmu pengetahuan sosial (IPS) ialah ilmu sosial yang dipilih dan
disesuaikan bagi penggunaan program pendidikan di sekolah atau bagi kelompok
belajar lainnya, yang sederajat. Materi dari berbagai disiplin ilmu sosial
seperti geograpi, sejarah, sosiologi, antropologi, sikologi sosial, ekonomi,
ilmu politik, ilmu hukum, dan ilmu-ilmu sosial lainnya dijadikan bahan bagi
pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah.
Ilmu pengetahuan sosial ( IPS)
adalah bidang studi yang merupakan panduan (fusi) dari sejumlah mata pelajaran
sosial.[2]
dari uraian tersebut diatas dapat disimpulakan bahwa ilmu-ilmu sosial merupakan
dasar dari IPS. Akan tetapi perlu dicamkan bahwa tidak semua ilmu-ilmu sosial
secara otomatis dapat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. Tingkat usia,
jenjang pendidikan dan perkembangan pengetahuan anak didik, sangat menentukan
materi-materi ilmu-ilmu sosial mana yang dapat menjadi bahan/pokok bahasan
dalam IPS. Di Indonesia, IPS menjadi salah satu mata pelajaran dalam
pembaharuan kurikulum SD, SMP, dan SMA dalam kurun waktu 1975-1976; dan masih
berlangsung hingga sekarang ini.
Perlu diketahui bahwa ilmu sosial
dasar (ISD) dan ilmu pengetahuan sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan
dan perbedaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah :
a.
Kedua-duanya merupakan bahan studi
untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b.
Keduanya bukan disiplin ilmu yang
berdiri sendiri.
c.
Keduanya mempunyai materi yang
terdiri dari pernyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun perbedaan antara keduanya
adalah :
a.
Ilmu sosial dasar diberikan di
perguruan tinggi, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diberikan di sekolah dasar
dan sekolah lanjutan.
b.
Ilmu sosial dasar merupakan satu
mata kuliah tunggal, sedangkan ilmu pengetahuan sosial merupakan kelompok dari
sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c.
Ilmu sosial dasar diarahkan kepada
pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan
kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
Berikut ini dikemukakan pengertian IPS dari berbagai ahli.
1)
IPS adalah sebagai “those” (studies) whose subject matter relates
to the organization and development organisasi human society and to man as
member of social group” (Binning & Binning, 1952:2)
2)
IPS adalah “the study of man information society information
the past, present and future. Social studies emerges as a subject of prime
importance for study information school (Mathias, 1973:20-21).
3)
IPS adalah “those portions aspect of the social sciences that
have been selected and adapted for use informasi the school or the other
instruction situation. Dikatakan juga “the social a studies are the sosial sciences
simplified for pedagogical purposes information school (Wesley, 1952:9).
4)
Social studies the study of people carried on in other to help students
understand themselves and others in a varieties of societies in different
places and at different times as individual and group seek to meet the needs
through many institution as those human beings search for a satisfying a
personal philosophy and the good society (Kenworthy, 1952).
5)
The social studies as a part of the elementary
school curriculum draw subject matter content from the social science,
history, sociology, political, science, social psychology, philosophy, anthropology
and economic. (Jarolimek, 1967:4)
Jadi, IPS
adalah ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari
cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan
prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat
persekolahan.
2.
Sejarah
Perkembangan IPS di Indonesia
Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika
Serikat dengan nama asli di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama
kali Social Studies dimasukkan dalam
kurikulum sekolah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah
abad setelah Revolusi Industri. Pada pertengahan abad 18 di Inggris terjadi
Revolusi Industri yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia
menjadi tenaga mesin. Revolusi industri membawa perubahan yaitu mendatangkan
kemakmuran bagi sebagian masyarakat Inggris. Di sisi lain Revolusi Industri
menimbulkan paham kapitalisme dan dehumanisasi yaitu manusia tidak dihargai
sebagai manusia atau tidak memanusiakan manusia, karena para industrialis lebih
menghargai faktor produksi, modal, dan uang daripada tenaga manusia. Setelah
memperhatikan situasi tersebut maka Thomas Arnold bermaksud
menanggulangi proses dehumanisasi, dengan cara memasukkan Social
Studies ke dalam kurikulum di sekolahnya. Adapun tujuannya adalah
agar siswa mempelajari masalah interaksi manusia serta ikut berperan aktif
dalam kehidupan masyarakat. [3]Latar
belakang dimasukkan Social Studies dalam kurikulum
sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi
penyebabnya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam
ras di antaranya adalah ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit
putih yang datang dari Eropa, dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk
dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut. Pada awalnya penduduk
Amerika Serikat yang multiras tersebut tidak menimbulkan masalah. Baru setelah
berlangsung perang saudara antara Utara dan Selatan atau yang dikenal dengan
Perang Budak yang berlangsung tahun 1861-1865. Amerika Serikat yang telah
menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang
multiras tersebut merasa kesulitan untuk menjadi satu bangsa. Selain itu juga
adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam.
Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan
penduduk yang multiras tersebut menjadi merasa satu bangsa, yaitu bangsa
Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan Social
Studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada
tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi
National dari The National Education
Association memberikan rekomendasi tentang perlunya Social
Studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah (selanjutnya disebut SD dan SM) Amerika Serikat. Adapun
wujud Social Studies ketika lahir merupakan semacam
ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi, dancivics.
Faktor lain yang menyebabkan dimasukkannya Social Studies ke
dalam kurikulum sekolah adalah keinginan para pakar pendidikan. Mereka
menginginkan agar setelah meninggalkan SD dan SM (1) para siswa menjadi warga
negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan
kewajibannya. (2) para siswa lulusan SD dan SM dapat hidup bermasyarakat secara
seimbang dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk
mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar ilmu-ilmu
sosial di
Perguruan Tinggi, tetapi harus sudah mendapat bekal pelajaran IPS di SD dan
SM. Pertimbangan lain dimasukkannya Social Studies ke dalam
kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan
pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih
mudah dicerna oleh siswa SD dan SM, bahanbahannya diambil dari kehidupan nyata
di lingkungan masyarakat.
Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya,
serta lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah
dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa daripada bahan
pengajaran yang abstrak dan rumit dalam ilmu-ilmu sosial. Latar belakang
dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat
berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia
tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai
akibat pemberontakan G30S/PKI. Setelah keadaan tenang pemerintah “Orde Baru”
melancarkan Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada masa Pelita I (1969- 1974)
Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional
dalam bidang pendidikan. Lima masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1)
Masalah
kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2)
Masalah
kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan.
3)
Masalah
relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan
pembangunan.
4)
Masalah
efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5)
Masalah
pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi
kepentingan pembangunan nasional.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan
pembaharuan kurikulum sekolah. Pada awal masa Pelita I, pemerintah membentuk
Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar (PPKM) yang memberi kesempatan
kepada masyarakat untuk menciptakan kurikulum sekolah secara lokal. Pembaharuan
kurikulum tersebut dilaksanakan di Sekolah Laboratorium di IKIP Malang yang
dikenal dengan “Sekolah Ibu Pakasi”. Di sekolah ini diberlakukan
kurikulum lokal yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Penggabungan
SD dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi SD 8 Tahun.
2)
Penggabungan
mata pelajaran sejenis, salah satunya adalah menjadi bidang studi IPS.
3)
Pelaksanaan
sistem kredit yang memungkinkan siswa menyelesaikan program pendidikan tidak
secara klasikal melainkan secara individu.
Langkah pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembaharuan sistem
pendidikan
melalui Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Proyek ini menyelenggarakan
sekolah percobaan di delapan IKIP, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta,
Surabaya, Malang, Ujung Pandang dan Manado. Dalam kurikulum sekolah tersebut
tercantum bidang studi IPS yang merupakan perpaduan dari sejarah, geografi dan
ekonomi; mulai dari SD sampai Sekolah Menengah.
Dalam lingkup yang lebih luas, kemudian pemerintah memberlakukan Kurikulum
1975 bagi semua SD dan SM. Dalam kurikulum ini tercantum bidang studi IPS,
mulai dari SD sampai SM. Secara singkat IPS diartikan sebagai bidang studi
kemasyarakatan secara terpadu (integrasi). Untuk SD, IPS merupakan perpaduan
mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Untuk SMP ditambah kependudukan
dan koperasi. Sedangkan untuk SMA, IPS ditambah lagi Tata Buku dan Hitung
Dagang. Setelah Kurikulum 1975 dilaksanakan selama hampir sepuluh tahun,
pemerintah memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 1984. Belajar dari
pengalaman implementasi Kurikulum 1975 yang tidak memungkinkan penggunaan IPS
terpadu untuk semua jenjang sekolah, maka dilakukan modifikasi.
Pada Kurikulum 1984,
pengajaran IPS terpadu hanya dilaksanakan di SD, sedangkan di SMP digunakan
pendekatan IPS Terkait (korelasi), dan untuk SMA tidak lagi dikenal IPS terpadu
melainkan diajarkan secara terpisah sehingga muncullah mata pelajaran
sejarah, geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi dan tata negara yang berdiri
sendiri.
Pada periode berikutnya, pemerintah memberlakukan kurikulum baru lagi,
yaitu Kurikulum 1994. Menurut Kurikulum 1994, program pengajaran IPS di SD
terdiri dari IPS Terpadu dan Sejarah Nasional. IPS terpadu adalah pengetahuan
yang bersumber dari geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi dan ilmu politik
yang mengupas tentang berbagai kenyataan dan gejala dalam kehidupan
sehari-hari. Sedangkan Sejarah Nasional adalah pengetahuan mengenai proses
perkembangan masyarakat Indonesia dari masa lampau sampai dengan masa kini.
Untuk tingkatSMP, IPS hanya mencakup bahan kajian geografi, ekonomi, dan sejarah.
Khusus mata pelajaran sejarah mencakup materi yang lebih luas yakni mengenai
proses perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia sejak masa lampau
hingga sekarang. Sedangkan untuk SMA, IPS tetap diajarkan secara terpisah atau
berdiri sendiri.
Dari uraian tersebut
di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk pertama kalinya mata pelajaran IPS
muncul dalam kurikulum lokal yang dikembangkan oleh sekolah Ibu Pakasi di
Malang dan kemudian diuji cobakan di delapan IKIP di Indonesia dan diimplementasikan
secara nasional sejak diberlakukannya Kurikulum 1975.
3. Pengertian Konsep
Secara umum konsep
adalah suatu abstraksi yang menggambarkan ciriciri umum sekelompok objek,
peristiwa atau fenomena lainnya. Ada pula yang mendefinisikan konsep sebagai
berikut:
a)
Suatu
gagasan atau ide yang relatif sempurna dan bermakna,
b)
Suatu
pengertian tentang suatu objek,
c)
Produk
subjektif yang berasal dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek-
objek atau benda- benda melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi
terhadap objek atau benda).
Pada tingkat konkrit,
konsep merupakan suatu gambaran mental dari beberapa objek atau kejadian yang
sesungguhnya. Pada tingkat abstrak dan komplek, konsep merupakan sintesis
sejumlah kesimpulan yang telah ditarik dari pengalaman dengan objek atau
kejadian tertentu.
Dengan
menggunakan definisi pembentukan konsep, suatu pernyataan konsepsi dalam suatu
bentuk yang berguna untuk merencanakan suatu unit pengajaran ialah suatu
deskripsi tentang sifat- sifat suatu proses, struktur atau kualitas yang
dinyatakan dalam bentuk yang menunjukkan apa yang harus digambarkan atau
dilukiskan sehingga siswa dapat melakukan persepsi terhadap proses, struktur
atau kualitas bagi dirinya sendiri. Dalam hal tersebut terdapat 3 macam konsep
yaitu :
a)
Konsep
proses: tentang kejadian atau perilaku dan konsekuensikonsekuensi yang
dihasilkan bila terjadi,
b)
Konsep
struktur: tentang objek, hubungan atau struktur dari beberapa macam,
c)
Konsep
kualitas: sifat suatu objek atau proses dan tidak mempunyai eksistensi yang
berdiri sendiri.
Konsep tersebut
mempunyai lima elemen, yaitu: (1) nama, (2) contoh contoh (positif dan
negatif), (3) atribut (esensial dan non esensial), (4) nilai- nilai atribut,
dan (5) aturan.
Pemahaman konsep
menurut Rosser (Sumantri, 2010) adalah suatu konsep abstraksi yang mewakili
suatu kelas objek- objek, kejadian- kejadian, atau hubungan- hubungan yang
mempunyai atribut yang sama. Pemahaman konsep adalah tingkat kemampuan yang
mengharapkan siswa mampu memahami
arti dari konsep, situasi, serta
fakta yang diketahuinya.
Dari beberapa
penjelasan mengenai pemahaman konsep, maka dapat disimpulkan bahwa pemahaman
konsep adalah kemampuan untuk menangkap dan menguasai lebih dalam lagi sejumlah
fakta yang mempunyai keterkaitan dengan makna tertentu. Pemahaman konsep
penting bagi siswa karena dengan memahami konsep yang benar maka siswa dapat
menyerap, menguasai, dan menyimpan materi yang dipelajarinya dalam jangka waktu
yang lama.
Berbicara
mengenai konsep Ada beberapa manfaat yang diperoleh dari pemahaman konsep
diantaranya, yaitu:
a)
Konsep
membuat kita tidak perlu ``mengulang- ulang pencarian arti' setiap kali kita
menemukan informasi baru.
b)
Konsep
membantu proses mengingat dan membuatnya menjadi lebih efisien.
c)
Konsep
membantu kita menyederhanakan dan meringkas informasi, komunikasi dan waktu
yang digunakan untuk memahami informasi tersebut.
d)
Konsep-
konsep merupakan dasar untuk proses mental yang lebih tinggi.
e)
Konsep
sangat diperlukan untuk problem solving.
f)
Konsep
menentukan apa yang diketahui atau diyakini seseorang.
4.
Konsep Dasar Sosial
Menurut
kamus umum Bahasa Indonesia (1984 : 961), Sosial diartikan sebagai “segala
sesuatu mengenai masyarakat atau kemasyarakatan”. Sosial diartikan sebagai “of
people living in communities; of relation between person and communities”.[4]
Berdasarkan pengertian- pengertian diatas, maka sosial dapat diartikan sebagai
masyarakat atau orang- orang yang hidup di masyarakat atau hubungan antara
orang dan masyarakat.
Dalam
suatu masyarakat orang- orang saling berbagi sumber daya yang mereka miliki
untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup. Kebutuhan- kebutuhan dasar hidup
manusia itu sebenarnya menggambarkan nilai- nilai sosial yang dihargai oleh
masyarakat karena berguna bagi masyarakat itu sendiri. Nilai sosial bisa
diartikan sebagai segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena nilai sosial
terbuki memiliki daya guna yang fungsional bagi perkembangan hidup. Nilai
sosial itu bisa berupa orang, benda, barang, hewan, sikap, perbuatan, perilaku,
cara berfikir, dan perasaan serta pandangan.
Pangan,
sandang, dan papan merupakan nilai sosial yang selalu menjadi perjuangan
masyarakat pada umumnya karena semua itu dipandang masyarakat memiliki daya
guna untuk mampu memenuhi kebutuhan- kebutuhan dasar kehidupan manusia sebagai
anggota masyarakat. Nilai sosial juga dapat dilihat dari manfaat dan
kegunaanbagi manusia dan masyarakat. Nilai sosial mencakup segi etika seperi
kesusilaan dan moral. Nilai- nilai yang mencakup baik dan buruk atau benar dan salah.
Hati nurani manusia mengatakan bahwa sesuatu yang baik harus dilakukan,
sedangkan sesuatu yang buruk mesti ditinggalkan atau tak pantas untuk
dilakukan.
Sesuatu
yang baik dan berguna serta membawa manfaat dan keuntungan dipandang masyarakat
memiliki nilai. Anggota masyarakat mungkin saja melakukan tindakan- tindakan
yang tertuju untuk bisa meraih dan mencapai nilai- nilai itu. Dari segi
kebutuhan- kebutuhan dasar hidup manusia, tindakan- tindakan yang dilakukan
untuk mengejar nilai- nilai itu adalah dimaksudkan untuk memenuhi berbagai
kebutuhan dasar tadi. Tetapi kadang- kadang tindakan yang dilakukan masyarakat
tidak sama dan selaras dengan niliai- nilai itu bahkan ada yang saling
bertentangan. Ada tindakan yang dianggap baik dan tepat dipandang oleh banyak
orang sehingga orang cenderung mengulanginya berkali- kali yang akhirnya
tindakan- tindakan yang dilakukan oleh banyak tadi menjadi pola kelakuan.
Tindakan atau kelakuan yang sama dilakukan secara berulang- ulang menjadi pola
tindakan atau pola kelakuan. Pola tindakan atau kelakuan ini lalu dipandang
masyarakat sebagai norma.
Proses
dari tindakan sampai menjadi norma adalah tindakan sebagai contoh atau teladan
dengan melakukan pengulangan berkali- kali sebagai pola kelakuan sehingga
lambat laun akan menjadi norma. Suatu pola kelakuan menjadi norma berarti pola
kelakuan itu dipandang sebagai kaidah yang merupakan patokan, standar, atau
ukuran. Suatu kelakuan yang ditampilkan seseorang individu sesuai dengan pola
kelakuan yang diidam- idamkan. Perilaku yang diharapkan masyarakat terhadap
individu dalam masyarakat. Perilaku yang dinilai baik oleh anggota masyarakat
pada umumnya. Misalnya saja, pada awalnya seseorang melakukan tindakan
memberikan sesuatu pada orang lain dengan menggunakan tangan kanan.Kelakuan ini
terus menerus dilakukan secara berulang- ulang oleh anggota masyarakat yang
lain sehingga lama kelamaan kelakuan ini menjadi pola kelakuan semua orang
dimana- mana diberbagaui kesempatan.
Dalam kehidupan bermasyarakat ada
berbagai macam ragam norma dari yang lemah sampai kepada yang kuat. Norma-
norma yang terdapat dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
·
Usage (cara- cara
seseorang) merujuk pada suatu bentuk perbuatan seseorang. Norma ini
kekuatan-nya sangat lemah bila dibandingkan dengan norma- norma yang lain. Usage ini lebih menonjol di dalam
hubungan antar individu dalam masyarakat.
·
Folkways berasal dari katefolk yang artinya orang kebanyakan
dan ways yang artinya cara- cara
sehingga folkways dapat diartikan sebagai cara- cara kebanyakan orang
bertingkah laku. Folkways adalah norma yang diikuti tanpa dasar, tanpa
berpikir, hanya berdasarkan kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi.
·
Tatakrama dapat diartikan
menjadi adat sopan santun, tata cara pergaulan, etiket. Pola kelakuan tetentu
digolongkan sebagai norma, kaidah atau patokan tata krama, tata cara pergaulan.
·
Mores asal katanya mos yang
berarti adat istiadat, tabiat, watak susila. Mores dapat diartikan menjadi adat
kebiasaan yang berbobot moral, aturan kesusilaan atau akhlak. Mores adalah norma kelakuan yang diikuti
dengan keyakinan dan pertimbangan perasaan. Mores
adalah norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar dan
salah, baik dan buruk.
·
Hukum atau peraturan-
peraturan hukum adalah norma- norma yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas
dan tegas serta berlaku bagi semua orang yang ada dalam masyarakat itu.
Biasanya hukum memperkuat mores yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Adapun himpunan kaidah yang
berkisar pada suatu fungsi pemenuhan kebutuhan pokok dan ada himpunan kaidah
yang berkisar pada fungsi pemenuhan kebutuhan pokok yang lain. Himpunan kaidah-
kaidah atau norma- norma itu disebut dengan pranata sosial. Ada yang
menyebutnya institusi sosial.
5.
Esensi dan
Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial
Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah filsafat (philosophia), dari
filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan yaitu:
1)
Social
Sciences (ilmu-ilmu social meliputi : sejarah, politik, ekonomi dll)
2)
Natural
Science (ilmu-ilmu alam meliputi : fisika, kimia, biologi dll
3)
Humanities
(ilmu-ilmu budaya meliputi : bahasa, agama, kesenian dll)
Ilmu pertama yang akan dibahas adalah ilmu-ilmu sosial (social sciences).
Ilmu pertama yang akan dibahas adalah ilmu-ilmu sosial (social sciences).
Struktur ilmu pengetahuan termasuk ilmu sosial tersusun dalam tiga
tingkatan dari yang paling sempit ke yang paling luas yaitu fakta, konsep dan
generalisasi. Secara garis besar fakta adalah kejadian yang benar-benar terjadi
di masyarakat. Yang dimaksud konsep yaitu sesuatu yang tersimpan dalam suatu
pemikiran, ide atau gagasan. Sedangkan generalisasi yaitu pernyataan tentang
hubungan diantara konsep.
Esensi dari ilmu-ilmu sosial mempelajari tindakan-tindakan manusia yang
berlangsung dalam proses kehidupan dalam upaya menjelaskan mengapa manusia
berprilaku seperti apa yang mereka lakukan. Ilmu-ilmu sosial belum mempunyai
kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar
masyarakat karena yang menjadi objeknya adalah masyarakat manusia yang selalu
berubah-ubah dari waktu ke waktu.
Didalam rumpun ilmu-ilmu sosial terdapat objek formal diantaranya:
1)
Sosiologi
yaitu ilmu sosial yang mempelajari tetang hubungan antar manusia dalam konteks
sosialnya. Jadi objek formal dari sosiologi adalah interaksi atau hungan antar
manusia yang hidup dalam kelompok-kelompok tertentu.
2)
Antropologi
merupakan ilmu sosial yang mempelajari aspek kebudayaan yang ada didalam
masyarakat. Objek formal dari antropologi adalah kebudayaan yang berkembang di
masyarakat.
3)
Ekonomi
adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang aspek kebutuhan manusia untuk
memenuhi keperluan jasmani manusia. Objek formal dari ilmu ekonomi adalah
kebutuhan material manusia dalam konteks sosialnya.
4)
Hukum
adalah ilmu sosial yang memperhatikan perilaku manusia menurut ketentuan atau
aturan yang berlaku didalam suatu kelompok masyarakat. Objek formal dari ilmu
hukum ini adalah perilaku manusia dalam mematuhi tata tertib yang berlaku
didalam masyarakat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keadilan
didalam masyarakat.
5)
Komunikasi
merupakan ilmu sosial tentang aspek pernyataan manusia dalam konteks sosialnya.
Objek formal dari ilmu komunikasi ini adalah penyampaian pesan antara encoding
(pemberi pesan) dan decoding (penerima pesan).
6)
Politik
merupakan ilmu sosial yang bergelut dalam aspek kekuasaan khususnya dalam
masalah kenegaraan dan pemerintahan. Objek formah dari ilmu politik ini adalah
kekuasaan dalam suatu pemerintahan.
6.
Pengertian Teori
Dalam bidang
pembelajaran sering sekali antara istilah model dengan istilah teori disamakan
walaupun ada juga pandangan yang membedakan antara model dengan teori.
Kebingungan penggunaan istilah teori dengan model terjadi karena 2 hal berikut,
yakni:
1)
Ketidakpastian
apakah sebuah model merupakan “model dari (analisis)” situasi yang umum atau
teori, ataukah dimaksudkan untuk menjadi “model untuk (sintesis)” emergent
arrangement atau teori, dan
2)
Berkaitan
dengan masalah adaptasi paradigma dari sebuah ilmu laboratorium ekperiemental
ke paradigma suatu bidang terapan.
Guna
memberikan landasan pemahaman yang benar tentang konsep teori serta model,
berikut dibahas definisi teori dan model secara komprehensif serta
perbedaan-perbedaan yang ada di antara 2 istilah tersebut. Teori adalah
sekelompok proposisi yang berhubungan yang menunjuk-kan mengapa suatu peritiwa
terjadi. Dorin, dkk (1990) menyatakan bahwa teori menyediakan sebuah penjelasan
umum atas suatu observasi, menjelaskan dan memprediksi perilaku, bisa
dimodifikasi, dan memiliki kebenaran relatif untuk dites.
Teori berhubungan dengan
proposisi karena proposisi membentuk teori. Teori terdiri dari konsep dan
hubungan di antara mereka (Hoover, 1984). Teori, menurut Hoover (1984), berguna
untuk tujuan-tujuan berikut ini.
1)
Memberikan
pola interpretasi data.
2)
Menghubungkan
satu kajian dengan kajian lain
3)
Menawarkan
kerangka kerja sehingga konsep dan variabel mendapatkan signifikansi yang
khusus
4)
Memandu
menginterpretasi makna yang lebih luas dari temuan bagi diri dan lainnya.
Seperi
halnya makna secara umum bagi semua disiplin ilmu, konsep teori dalam bidang
teknologi pembelajaran juga memiliki sifat-sifat khusus. Teori pembelajaran
bisa dilihat secara deskriptif dan preskriptif.
Teori
pembelajaran deskriptif dimaksudkan untuk memerikan hasil dengan menempatkan
variabel metode dan kondisi sebagai variabel bebas, dan variabel hasil sebagai
variabel terikat. Teori ini menekankan goal free. Teori pembelajaran
preskriptif dimaksudkan untuk mencapai tujuan dengan menempatkan variabel hasil
dan kondisi sebagai variabel bebas dan variabel metode sebagai variabel
terikat.
Teori pembelajaran adalah teori
yang menawarkan panduan ekplisit bagaimana membantu orang belajar dan
berkembang lebih baik. Jenis belajar dan pengembangan mencakup aspek kognitif,
emosional, sosial, fisikal, dan spiritual (Reigeluhth, 1999). Ini artinya teori
pembelajaran mesti menunjukkan beberapa karakteristik berikut.
1)
Designed
oriented (berfokus pada alat untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk belajar atau pengembangan
daripada description oriented berfokus pada given events.
2)
Mengidentifikasi
metode pembelajaran (cara untuk mendukung dan memfasilitasi belajar) dan situasi
pada mana metode dipakai atau tidak dipakai.
3)
Metode
pembelajaran bisa dipecah-pecah menjadi rinci sebagai panduan.
4)
Metode
pembelajaran adalah probabilistic daripada deterministic.
Teori-teori preskriptif pada
kenyataannya menghasilkan temuan penelitian yang signifikan dan tidak
signifikan, artinya masih membingungkan, belum konsisten.
7.
Kajian IPS MI
Di dalam kehidupan modern dengan komunikasi yang serba lancar dan cepat,
hubungan antar orang
menjadi makin intensif, dan peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik
sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang
dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga,
dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak
didik.
Dengan bekal
pengetahuan tersebut diharapkan bahwa hubungan antar orang, antar kelompok,
antar lembaga
dan antar bangsa,
akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi,
sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi. IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari
pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang
ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi
Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan
materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari
masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial
yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS
bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal
balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah
semata-mata.
Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia
misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk
tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah
dimengerti, dan mudah dipelajari. Untuk dapat melaksanakan program-program IPS
dengan baik, sudah sewajarnya bila guru yang mengajar IPS mengetahui
benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping pengorganisasian, bahan
pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Tujuan Pembelajaran IPS MI :
1. Mengembangkan konsep-konsep dasar
sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan melalui pendekatan
paedagogis dan psikologis.
2. Mengembangkan kemampuan berpikir
kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial
3. Membangun komitmen kesadaran
terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4. Meningkatkan kemampuan bekerja sama
dan kompetensi dalam masyarakat yang majemuk
Prinsip
pembelajaran IPS MI :
A. Integrated
Integrasi / keterpaduan. Dalam pembelajaran
IPS dapat. Dilakukan berdasarkan topik yang Terkait. Misal: Ekonomi dengan
kondisi geografis.
B. Interaksi
Manusia sebagai makhluq social. Manusia saling
membutuhkan. Manusia saling bekerjasama
C. Kesinambungan
Manusia dalam kehidupan. Terikat dengan adat
/tradisi. Kebudayaan suatu masyarakat. Berubah besar kecil maka masyarakatpun.
Akan mengalami perubahan
D. Kontekstual
Sesuai dengan kondisi masyarakat
E. Keterampilan Sosial
Bekerjasama, Tolong menolong, Gotongroyong
Pembelajaran IPS cara lama
|
Pembelajaran IPS cara baru
|
1. Guru menggunakan kelas satu-satunya tempat
belajar anak
Kelemahan : membosankan, tidak memunculkan kreativitas, kurang semangat,
dan sebagainya.
Keunggulan : tidak memerlukan banyak biaya, fasilitas bisa lebih sedikit,
dan sebagainya
|
1. Guru menggunakan tempat belajar bervariasi di
dalam dan di luar kelas
Kelemahan : biaya mahal, fasilitas harus lebih banyak, dan sebagainya.
Keunggulan : memunculkan kreativitas, tidak cepat bosan, bersemangat, dan
sebagainya.
|
8.
Tujuan Pendidikan IPS di Indonesia
Berdasarkan
pada falsafah negara telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu: membentuk
manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat
jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi
dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan
disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama
manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.
Berkaitan dengan tujuan pendidikan di
atas, kemudian apa tujuan dari pendidikan IPS yang akan dicapai? Tentu saja
tujuan harus dikaitkan dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan
tantangan-tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Berkaitan dengan hal
tersebut, kurikulum 2010 untuk tingkat SD menyatakan bahwa, Pengetahuan Sosial,
bertujuan untuk:
- Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi,
geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan
psikologis.
- Mengembangkan kemampuan berpikir kritis
dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial.
- Membangun komitmen dan kesadaran terhadap
nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
- Meningkatkan kemampuan bekerja sama dan
berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun
global.
Sejalan
dengan tujuan tersebut tujuan pendidikan IPS menurut (Asmawi. 1994) adalah
“membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan kepedulian social yang berguna bagi dirinya serta bagi
masyarakat dan negara” Sedangkan Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS
berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu :
- Pengetahuan dan pemahaman
- Sikap hidup belajar
- Nilai-nilai sosial dan sikap
- Keterampilan
9.
Upaya Pembaharuan Pendidikan IPS
di Indonesia
a. Pembaharuan kurikulum
Istilah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di Indonesia baru dikenal
sejak lahirnya Kurikulum tahun 1975. Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial
untuk tingkat persekolahan mneggunakan istilah yang berubah-ubah sesuai dengan
situasi politik pada masa itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia
diantaranya :
o
Kurikulum 1964 menggunakan istilah
Pendidikan Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok
dasar yang terdirir atas Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia, Bahasa
Indonesia dan Civics dan kelompok cipta yang terdiri atas Sejarah Dunia dan
Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan selanjutnya berubah menjadi Pendidikan
Kewargaan Negara yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah dan
pengetahuan kewargaan negara.
o
Pada tahun 1968 terjadi perubahan
pengelompokkan mata pelajaran sebagai akibat perubahan orientasi pendidikan.
Mata pelajaran di sekolah dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila,
pembinaan pengetahuan dasar dan pembinaan kecakapan khusus.
o
Pada tahun 1975, lahirlah
Kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan
umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam Kurikulum 1975
dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan
ekonomi. Selain mata pelajaran IPS, pendidikan kewarganegaraan dijadikan
sebagai mata pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam
Kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP
termasuk kelompok pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis
mempunyai misi menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat Pancasila dan UUD
1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung
tercapainya tujuan PMP.
o
Menjelang adanya perbaikan
Kurikulum 1975, tahun 1980 muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud
mata pelajaran ini hampir sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan
Kurikulum IPS 1975 (KYD) baru terwujud pada tahun 1984.
o
Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya
menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelmahan Kurikulum 1975. Ditinjau
dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS 1975 dan
1984 menggunakan pendekatan integrative dan structural untuk IPS SMP dan
pendekatan disiplin terpisah (separated disciplinary approach) untuk
SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar (SD) lebih mirip menggunakan
integrative (integrated approach).
o
Pada tahun 1994, terjadi lagi
perubahan kurikulum IPS. Dalam Kurikulum 1994 dinyatakan bahwa IPS adalah mata
pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian
geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Untuk IPS
SD, bahan kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial dan
sejarah. Bahan kajian pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi,
ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan
masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Ada perbedaan yang cukup
menonjol dalam Kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum
IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya
memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya
para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang
terakhir ini, menunjukkkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau
kekuasaan otonom yang cukup besar terhadap guru.
o
Memasuki Abad 21 yang ditandai
oleh perubahan mendasar dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam
bidang politik, hukum, dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi
yang sangat signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003
disahkanlah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Undang-undang tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan
terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah
melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi
Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan
informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk
meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan
dan kebutuhan setempat
o
Ketentuan tentang implikasi dari
peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang
Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan
panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn
dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli
pendidikan serta kepentingan pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu
perlunya pendidikan kewarganegaraan bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun
tujuan dan kajiannya adalah sama yaitu membentuk warganegara yang baik,
maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah
dengan IPS.
- Pembaharuan KBM
IPS merupakan seperangkat fakta, peristiwa, konsep, dan
generalisasi yang berkaitan dnegan perilaku dan tindakan manusia untuk
membangun dirinya, masyarakatnya, bangsanya, dan lingkungannya berdasarkan pada
pengalaman masa lalu yang dapat dimaknai untuk masa kini, dan diantisiapsi
untuk masa yang akan datang.
Ada beberapa strategi dalam
mengajarkan keterampilan sosial kepada peserta didik melalui IPS, di antaranya:
- Guru IPS harus menyajikan pembelajaran IPS
dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan model-model pembelajaran yang
relevan dengan tujuan pembelajarannya. Salah satu model pembelajaran yang
relevan adalah cooperative learning. Dengan
pembelajaran cooperative learning, maka siswa tidak saja menghafal fakta,
konsep dan pengetahuan yang bersifat kognitif rendah dan guru sebagai
satu-satunya sumber informasi, melainkan akan membawa siswa untuk
berpartisipasi aktif karena siswa akan diminta melakukan tugas-tugas
seperti bekerja kelompok, melakukan inkuiri dan melaporkan hasil
kegiatannya kepada kelas. Ini artinya guru bukan satu-satunya sumber
informasi karena siswa akan mencari sumber yang beragam dan terlibat dalam
berbagai kegiatan belajar yang beragam pula. Guru selain berperan sebagai
fasilitator dalam semua kegiatan siswa, juga harus mengamati proses
pembelajaran untuk memberikan penilaian (assessment) baik untuk
pengetahuan ke-IPS-an juga menilai keterampilan social (social
skill) selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
- Strategi serta pendekatan konstruktivisme
yang menempatkan siswa sebagai mitra pembelajaran dan pengembangan materi
pelajaran dapat digunakan oleh guru IPS dalam mengembangkan keterampilan
social. Keterampilan siswa dalam hal memperoleh, mengolah dan memanfaatkan
informasi untuk memiliki, berdayakan dirinya dapat dilakukan melalui
proses pembelajaran di kelas. Guru IPS konstruktivis harus dapat
memfasilitasi para siswanya dengan kesempatan untuk berlatih dalam
mengklasifikasi, menganalisis, dan mengolah informasi berdasarkan
sumber-sumber yang mereka terima. Sikap kritis siswa terhadap
informasi harus dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran di kelas.
Guru juga harus selalu membiasakan siswa untuk memprediksi,
mengklasifikasi dan menganalisis dengan demikian aspek kognitif siswa yang
dikembangkan tidak hanya keterampilan dalam menghafal dan mengingat
melainkan juga menganalisis, memprediksi, mengkritisi dan mengevaluasi
informasi yang diterima.
- Strategi inkuiri yaitu stratgei yang
menekankan peserta didik menggunkan keterampilan social dan intelektual
dalam memperoleh pengalaman baru atau informasi baru melalui investigasi
yang sifatnya mandiri. Menurut Supriatna ada beberapa keuntungan dari
strategi ini, yaitu:
- Strategi ini memungkinkan peserta didik
melihat isi pelajaran lebih realistic dan positif ketika menganalisis dan
mengklasifikasikan data dalam memcahkan masalah.
- Memberi kesempatan kepada siswa untuk
merefleksikan isu-isu tertentu, mencari data yang relevan serta membuat
keputusan yang bermakna bagi mereka secara pribadi.
- Menempatkan guru sebagai fasilitator
belajar sekaligus mengurangi perannya sebagai pusat kegiatan belajar.
Supardi (2008) mengatakan belajar mengajar
ilmu-ilmu social agar menjadi berdaya apabila proses pembelajarannya bermakna (meaningfull),
yaitu:
- Siswa belajar menjalin pengetahuan,
keterampilan, kepercayaan dan sikap yang mereka anggap berguna bagi
kehidupannya di sekolah atau di luar sekolah.
- Pengajaran ditekankan kepada pendalaman
gagasan penting yang terdapat dalam topik-topik yang dibahas, demi
pemahaman, apresiasi dan aplikasi siswa.
- Kebermaknaan dan pentingnya materi
pelajaran ditekankan bagaimana cara penyajiaannya dan dikembangkannya
melalui kegiatan aktif.
- Interaksi di dalam kelas difokuskan pada
pendahuluan topic-topik terpilih dan bukan pada pembahasan sekilas
sebanyak mungkin materi.
- Kegiatan belajar yang bermakna dan
strategi assessment hendaknya difokuskan pada perhatian siswa terhadap
pikiran-pikiran atau gagasan-gagasan yang penting dan terpateri dalam apa
yang mereka pelajari.
- Guru hendaknya berpikir reflektif dalam
melakukan perencanaan/ persiapan, perberlakuan dan assessment
pembelajaran.
Dibawah ini merupakan
perbandingan dalam proses pembelajaran IPS antara dulu hingga sekarang :
Pembelajaran IPS cara lama
|
Pembelajaran IPS cara baru
|
1. Guru menggunakan kelas satu-satunya tempat
belajar anak
Kelemahan : membosankan, tidak memunculkan kreativitas, kurang semangat,
dan sebagainya.
Keunggulan : tidak memerlukan banyak biaya, fasilitas bisa lebih sedikit,
dan sebagainya
|
1. Guru menggunakan tempat belajar bervariasi di
dalam dan di luar kelas
Kelemahan : biaya mahal, fasilitas harus lebih banyak, dan sebagainya.
Keunggulan : memunculkan kreativitas, tidak cepat bosan, bersemangat, dan
sebagainya.
|
2. Guru mengajar lebih banyak memakai metode
ceramah
Kelemahan : membosankan, daya ingat yang terbatas pada anak, melelahkan,
dan sebagainya.
Keunggulan : semua materi bisa tersampaikan, sesuai untuk jumlah peserta
didik yang banyak, dan sebagainya
|
2. Guru mengajar dengan
memakai berbagai metode yang menunjang anak aktif dan kreatif
Kelemahan : menuntut fasilitas yang lebih banyak, persiapan mengajar
lebih rumit, dan sebagainya
Keunggulan : tidak menimbulkan kejenuhan, selalu muncul gagasan baru, dan
sebagainya
|
3. Guru memberi pelayanan bantuan dan
bimbingan kepada anak disamaratakan
Kelemahan : tidak efektif dalam menyelesaikan masalah, menimbulkan
kesalahpahaman, dan sebagainya
Keunggulan : waktu penanganan lebih cepat, dapat dibuat standar
pelayanan, dan sebagainya
|
3. Guru memberi pelayanan bantuan dan bimbingan kepada anak
berdasarkan perseorangan
Kelemahan : merepotkan, membutuhkan waktu yang banyak, dan sebagainya
Keunggulan : masalah terselesaikan dengan efektif, menimbulkan
kepercayaan diri, dan sebagaianya
|
10.
Hambatan Pembaharuan Pendidikan
IPS di Indonesia
Namun tugas besar dari
pembelajaran IPS tersebut ternyata tidak berjalan sesuai dengan harapan. Hal
ini Karena adanya beberapa hambatan yang menjadikan pembelajaran IPS tidak
berhasil bahkan cenderung membosankan, yaitu:
- Sebagian besar guru IPS belum terampil
menggunakan beberapa model mengajar yang dapat merangsang motivasi belajar
siswa.
- Ketersediaan alat dan bahan belajar di
sebagian besar sekolah ikut mempengaruhi proses belajar IPS.
- Proses belajar mengajar IPS masih
dilakukan dalam bentuk pembelajaran konvensional, sehingga peserta didik
hanya memperoleh hasil faktual saja dan tidak mendapat hasil proses.
- Dalam hal implementasi atau proses
pelaksanaan kurikulum ini guru yang mendapat sosialisasi dalam bentuk
penataran atau diklat sangat terbatas sekali, sehingga faktor ini juga
menyebabkan mereka masih belum memahami hakekat kurikulum baru ini
sebagaimana mestinya.
BAB III
PENUTUP
- Simpulan
IPS merupakan bidang studi baru, karena
dikenal sejak diberlakukan kurikulum 1975. Dikatakan baru karena cara
pandangnya bersifat terpadu, artinya bahwa IPS merupakan perpaduan dari
sejumlah mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi.
Adapun perpaduan ini disebabkan mata pelajaran-mata pelajaran tersebut
mempunyai kajian yang sama yaitu manusia. Pendidikan IPS penting diberikan
kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena siswa sebagai
anggota masyarakat perlu mengenal masyarakat dan lingkungannya.
Latar belakang dimasukkannya bidang
studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di
Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari
situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan
G30S/PKI
Untuk mengenal masyarakat siswa dapat belajar
melalui pendidikan di sekolah maupun secara langsung melalui pengalaman
hidupnya ditengah-tengah msyarakat. Dengan pengajaran IPS, diharapkan siswa
dapat memiliki sikap peka dan tanggap untuk bertindak secara rasional dan
bertanggungjawab dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi dalam
kehidupannya.
- Saran
Sebaiknya
sebelum mengajarkan materi IPS, guru hendaknya merancang dan menyusun terlebih
dahulu strategi, model dan media pembelajaran yang sesuai dengan materi,
menyenangkan bagi anak SD dan berhubungan dengan kehidupan nyata anak SD
sehingga pembelajaran akan lebih mudah dipahami dan direalisasikan.
Daftar Pustaka
Suhada,
Idad. Konsep Dasar IPS. CV Insan Mandiri. Bandung: 2012
Ali Imron Udin (almarhum). ilmu pengetahuan
sosial dan ilmu-ilmu sosial Dasar. fprum pendidikan. IKIP jakarta: 1976.
Noor Arifin. Ilmu Sosial
Dasar. Pustaka Setia. Bandung: 2007.
Hamalik.,Oemar. Studi Ilmu Pengetahuan
Sosial. Mandar Maju. Bandung: 1992.
Soemantri, N. Menggagas Pembaharuan Pendidikan
IPS. PT Rosda Kary. Bandung: 2001.
http://gopekstain.blogspot.com/
http://oktaseiji.wordpress.com/2011/04/24/upaya-pembaharuan-pendidikan-ips-di-indonesia/
0 Response to "Makalah Pembaharuan Konsep dan Teori Dalam Pembelajaran IPS di MI"
Post a Comment